Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan para diplomatnya untuk segera meninggalkan Arab Saudi. Perintah ini dikeluarkan menyusul meningkatnya risiko keamanan di kawasan Timur Tengah, terutama setelah serangan gabungan AS-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026.
Laporan New York Times, yang mengutip sejumlah sumber, menyebutkan bahwa ini adalah kali pertama Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan perintah “wajib meninggalkan” (mandatory departure) Arab Saudi sejak serangan tersebut. Mandatory departure merupakan level evakuasi tertinggi yang menandakan tingkat ancaman serius.
Perintah evakuasi ini tidak hanya berlaku bagi personel pemerintah AS di ibu kota Riyadh, tetapi juga mencakup kota Jeddah dan Dhahran, lokasi konsulat AS berada.
Langkah ini muncul setelah sebelumnya para diplomat AS mengkritik pemerintahan Trump karena dinilai menunda persiapan evakuasi warga Amerika dari Timur Tengah. Penundaan tersebut terjadi di tengah pengerahan pasukan AS ke wilayah itu selama berminggu-minggu, serta ancaman perang terbuka pemerintah AS terhadap Iran.
Pada 28 Februari 2026, AS dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran, termasuk ibu kota Teheran, yang mengakibatkan kerusakan signifikan dan menewaskan warga sipil. Sebagai respons, Iran kemudian melancarkan serangan balasan ke Israel dan fasilitas militer AS yang tersebar di Timur Tengah.
