Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima berhasil menangkap lima terduga pelaku penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang remaja di kawasan wisata Savana Dorombolo, Desa Oi Panihi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden tragis tersebut.
Korban, yang diidentifikasi berinisial DP (17), warga Desa Labuan Kananga, meninggal dunia akibat luka-luka penganiayaan. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kasatreskrim Polres Bima, Abdul Malik, pada Senin (16/2/2026), mengungkapkan bahwa kelima terduga pelaku telah diamankan. Mereka adalah FN (17), JD (47), SD (42), HP (21), dan SB (16). Para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing.
“Para terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing,” kata Abdul Malik.
Malik menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Bima bersama Polsek Tambora segera bergerak melakukan penyelidikan. Upaya cepat ini membuahkan hasil dengan terungkapnya keberadaan para pelaku dan penangkapan mereka.
Untuk menghindari potensi amukan massa dan menjaga kondusivitas, aparat kepolisian mengevakuasi para pelaku melalui jalur Kecamatan Sanggar. Selain itu, Kepolisian juga menyiagakan personel gabungan dari Satsamapta, TNI, Satpol PP, serta Brimob Batalyon C Pelopor guna mengantisipasi kemungkinan provokasi maupun aksi balasan di wilayah setempat.
Insiden penganiayaan ini sempat memicu ketegangan antara warga Desa Labuan Kananga dan Desa Kawinda Na’e. Bahkan, keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk tuntutan agar pelaku segera ditangkap.
“Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi aparat dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Abdul Malik.
Hingga kini, situasi keamanan di sekitar lokasi kejadian dilaporkan kondusif. Penyidik Polres Bima masih terus melakukan pendalaman kasus untuk melengkapi berkas dan proses hukum terhadap para terduga pelaku.
