Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menyalurkan bantuan berupa becak motor kepada Hartoyo, warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung. Bantuan ini diberikan setelah Hartoyo menjadi korban tabrak lari yang sempat viral beberapa waktu lalu, menyebabkan becak motornya rusak parah.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila, menyatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap korban kecelakaan. Becak motor tersebut selama ini menjadi alat utama Hartoyo untuk mengangkut barang dagangan, khususnya ikan, dari luar ke dalam area Pasar Ngemplak. Kerusakan parah pada becak motornya telah menghambat Hartoyo untuk bekerja seperti biasa.
“Kami memberi bantuan becak motor pada korban bukan untuk mengangkut orang, tetapi sebagai kendaraan untuk angkut ikan yang menjadi pekerjaan korban di area pasar. korban ini mata pencahariannya sebagai pengangkut ikan dari luar pasar ke dalam Pasar Ngemplak,” ujar AKP Taufik Nabila pada Selasa, 17 Februari 2026.
Kronologi Kecelakaan dan Tindak Lanjut
Peristiwa tabrak lari ini terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di depan Pasar Ngemplak. Saat itu, becak motor milik Hartoyo sedang berada di bahu jalan untuk mengangkut ikan. Pengemudi mobil Isuzu Panther berinisial MD menabrak becak motor tersebut, lalu panik dan langsung melarikan diri.
Aksi tabrak lari ini memicu pengejaran oleh warga sekitar. Dalam pelariannya, MD kembali menabrak sepeda motor lain di wilayah Kecamatan Ngantru. Bahkan, mobilnya sempat menabrak mobil Satlantas Polres Tulungagung yang berupaya menghentikan lajunya. Kendaraan MD baru berhenti setelah menabrak pom mini di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Setelah mobilnya berhenti, MD menjadi korban pengeroyokan massa, mengakibatkan luka cukup parah dan saat ini masih menjalani rawat jalan. Seorang anggota Satlantas Polres Tulungagung yang mencoba melindungi MD dari amukan massa juga menderita luka di bagian kepala.
AKP Taufik Nabila menambahkan, saat ini kedua belah pihak, yakni korban dan pengemudi mobil, telah berdamai. Korban menyadari bahwa insiden tersebut bukan kesengajaan. Rencananya, kasus ini akan diselesaikan melalui jalur restorative justice.
