Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan Seksual Anak di setiap sekolah. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan perhatian khusus pemerintah daerah terhadap isu kekerasan seksual. “Kasus kekerasan seksual kini menjadi perhatian khusus. Untuk itu, di semua sekolah sudah dibuatkan satgas,” ujar Ahsanul Khalik di Mataram, Jumat (21/02/2026).
Ahsanul Khalik menegaskan bahwa tugas satgas tidak hanya sebatas pengawasan. Mereka juga memiliki peran krusial dalam menerima aduan terkait TPKS. Dengan demikian, diharapkan keberadaan Satgas Anti-Kekerasan Seksual Anak ini dapat secara efektif mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan NTB.
Sebagai bentuk komitmen kuat, Pemprov NTB juga telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agama Nazaruddin Umar. Surat tersebut menyoroti kasus kekerasan seksual yang belakangan terungkap di lingkungan pondok pesantren. “Harapannya, akan ada langkah terintegrasi antara Kementerian Agama, pemerintah provinsi termasuk kepolisian sebagai langkah antisipasi dan tidak terjadi ke depannya lagi,” tambah Ahsanul Khalik.
Pemerintah Provinsi NTB turut mengajak peran serta aktif masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengawasan perilaku anak. “Jika ada kasus kekerasan seksual, jangan takut, kita bersama-sama menjaga anak kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, memastikan bahwa pemerintah akan selalu hadir dalam memberikan pendampingan bagi korban anak yang mengalami kekerasan seksual. Ia mencontohkan penanganan kasus TPKS oleh Polda NTB yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, di mana Dinsos memberikan pendampingan untuk pemulihan trauma korban.
“Kita sudah memberikan pendampingan kepada para korban melalui ‘Rumah Aman’,” kata Ahmad Masyhuri. Ia berharap upaya kolaboratif antara pemerintah dan aparat penegak hukum di NTB ini dapat memantik dukungan dari seluruh pihak, terutama orang tua siswa, dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
