GRESIK, 13 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengungkap 78 kasus penyakit masyarakat dan mengamankan 85 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2026. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, ini menargetkan berbagai tindak kriminal yang meresahkan warga.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, memaparkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik pada Kamis (12/3/2026) sore. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya serius kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Target dan Hasil Operasi Pekat Semeru 2026

Operasi Pekat Semeru 2026 menyasar sejumlah pelanggaran hukum, termasuk premanisme, perjudian, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras ilegal. Dari 78 kasus yang diungkap, 85 tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjaga kesucian bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan komitmen Polres Gresik.

Rincian Barang Bukti yang Disita

Dalam penindakan kasus perjudian dan kejahatan umum, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:

  • 25 unit telepon seluler
  • Uang tunai Rp2.888.000
  • Satu bilah parang
  • Akses ke empat akun situs judi online

Selain itu, Polres Gresik juga berhasil menindak peredaran bahan peledak ilegal dengan menyita 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang bulan Ramadan.

Di sektor narkotika, petugas mengamankan barang bukti berupa 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”. Polisi juga menemukan alat hisap seperti bong dan pipet kaca yang digunakan para pelaku.

Penertiban peredaran minuman keras ilegal juga menjadi fokus. Sebanyak 462 botol arak dan 521 botol miras dari berbagai merek disita karena berpotensi memicu gangguan keamanan. Ratusan botol minuman keras tersebut kemudian dimusnahkan pada akhir kegiatan.

Komitmen Menjaga Kamtibmas

Polres Gresik menegaskan akan terus menggencarkan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat guna menjaga situasi wilayah tetap aman, khususnya selama bulan Ramadan. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.