Sebuah video berdurasi tujuh menit yang menampilkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara seorang ibu tiri dan anak tirinya di sebuah kebun sawit serta dapur, menjadi viral di media sosial sejak akhir Maret 2026. Video tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
Polda Sumatera Utara dan Polres Langkat kini tengah mengusut tuntas kasus ini. Terduga pelaku, seorang ibu tiri berinisial SR (40), telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, korban, seorang anak perempuan berinisial MS (16), telah dievakuasi dan kini berada di bawah perlindungan Dinas Sosial serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Kronologi dan Reaksi Publik
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok dan X (sebelumnya Twitter), memperlihatkan adegan kekerasan fisik dan verbal yang diduga dilakukan oleh SR terhadap MS. Rekaman tersebut menunjukkan insiden yang dimulai di area kebun sawit, lalu berlanjut di dalam dapur sebuah rumah. Durasi video yang cukup panjang, yakni tujuh menit, memberikan gambaran detail mengenai dugaan perlakuan kasar yang dialami korban.
Kombes Pol. Hadi Purnomo, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait video tersebut dan langsung bergerak cepat. “Kami telah mengamankan terduga pelaku dan sedang mengumpulkan bukti-bukti. Proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kombes Hadi pada Selasa, 14 April 2026.
Dampak Psikologis dan Imbauan
Kasus ini kembali menyoroti isu KDRT dan perlindungan anak di Indonesia. Dr. Retno Wulandari, seorang psikolog anak dari Universitas Sumatera Utara, mengungkapkan keprihatinannya. “Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan penanganan KDRT yang lebih serius. Dampak psikologis pada korban bisa sangat mendalam dan memerlukan penanganan trauma yang komprehensif,” jelas Dr. Retno.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video sensitif tersebut demi menjaga privasi korban dan mencegah dampak psikologis lebih lanjut. Penyebaran konten kekerasan dapat memiliki konsekuensi hukum. Penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihak berwenang berjanji akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini.
