Empat orang mengalami luka berat setelah dua sepeda motor, Yamaha RX King dan Honda CB, terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Nasional Lamongan – Babat pada Rabu (25/3/2026) malam. Insiden tragis ini terjadi tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Kelurahan Temanggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa seluruh korban mengalami cedera serius. “Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka-luka dengan kondisi cukup serius,” ujarnya pada Kamis (26/3/2026).

Data pemeriksaan medis menunjukkan bahwa pengendara Honda CB bernomor polisi S-3229-FI, berinisial MB (19) asal Kecamatan Temayang, Bojonegoro, menderita patah tulang kaki kanan dan cedera kepala. Sementara itu, penumpangnya, MV dari Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, mengalami luka pada wajah bagian pelipis kanan.

Di sisi lain, pengendara Yamaha RX King bernomor polisi E-4760-YG, berinisial MSR (25) warga Kecamatan Deket, Lamongan, juga mengalami patah tulang kaki kanan dan cedera kepala. Penumpangnya, EA (32) dari Kecamatan Pucuk, Lamongan, mengalami patah tulang tangan kanan serta cedera kepala.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha RX King melaju dari arah timur menuju barat. Pengendara RX King diduga berniat menyalip kendaraan lain dari sisi kanan, sehingga mengambil jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CB yang juga berboncengan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak dapat dihindari, tabrakan adu banteng pun tak terelakkan.

Petugas dari Unit Pamapta bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga memberikan pertolongan pertama kepada para korban dan mengevakuasi mereka ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.