TULUNGAGUNG, KILATNEWS.CO – Kepolisian Resor Tulungagung mengamankan dua bocah di bawah umur berinisial AD (14) dan MF (12) yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi petasan rumahan. Keduanya diamankan di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, pada Minggu (1/3/2026).
Dari tangan kedua remaja tersebut, petugas menyita barang bukti berupa serbuk mercon seberat 1 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk pembuatan petasan.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh Anshori, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pembelian bubuk mercon di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengecekan ke rumah AD.
“Kami menindaklanjuti informasi yang masuk dan menemukan bubuk mercon di rumah pelaku,” ujar AKP Anshori, Minggu (1/3/2026).
Setelah pemeriksaan awal, polisi kemudian mengamankan MF (12) yang diduga turut serta dalam kegiatan pembuatan petasan tersebut. Selain bubuk mercon, barang bukti lain yang disita meliputi 5 kilogram lembaran kertas, 10 gulungan petasan, dua pipa, satu gunting, satu isolasi warna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna biru.
“Kedua remaja beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumbergempol untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang AKP Anshori.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri asal-usul bubuk petasan yang ditemukan. Selain itu, AKP Anshori juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama menjelang bulan Ramadan yang kerap diwarnai aktivitas pembuatan petasan.
“Kami meminta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.
sumber gambar: jatimnow.com 