Kepolisian Republik Indonesia berhasil menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan seorang ibu tiri dan anak tiri di sebuah kebun sawit. Video yang telah viral sejak akhir tahun 2025 ini memicu perburuan masif di kalangan warganet untuk mencari versi berdurasi panjang tanpa sensor, sebuah tindakan yang juga berpotensi melanggar hukum.
Penyelidikan Intensif dan Penangkapan Tersangka
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan pada awal Maret 2026 bahwa setelah penyelidikan intensif, beberapa individu telah diidentifikasi dan ditangkap atas peran mereka dalam penyebaran video tersebut. Salah satu tersangka yang berhasil diamankan diduga kuat memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi konten ilegal yang dikenal dengan nama
