Kepolisian Resor Kerinci, , telah menetapkan Siti Rahayu (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak tirinya, Maya (14), yang videonya sempat viral di platform media sosial TikTok. Insiden yang terjadi di sebuah kebun sawit di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, ini memicu kecaman luas dari masyarakat dan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

Kronologi dan Penyelidikan Polisi

Video berdurasi sekitar satu setengah menit yang menunjukkan Maya dipukul dan dimarahi oleh Siti Rahayu di area perkebunan sawit mulai tersebar luas di TikTok pada awal Februari 2026. Rekaman tersebut diduga diambil oleh seorang tetangga yang prihatin dengan kondisi korban. Setelah video tersebut menjadi perbincangan hangat dan menarik perhatian publik, segera mengambil langkah cepat untuk melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dan melihat bukti video yang beredar. “Kami telah mengamankan terduga pelaku dan sedang mendalami motif di balik kekerasan ini. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Budi Santoso pada Minggu, 22 Maret 2026.

Perlindungan Korban dan Jeratan Hukum

Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti-bukti yang terkumpul, Siti Rahayu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang larangan kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, kondisi Maya menjadi prioritas utama. Korban telah dievakuasi dari lingkungan tersebut dan kini berada dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi. Kepala PPA Provinsi Jambi menegaskan pentingnya dukungan bagi korban. “Maya membutuhkan dukungan penuh untuk pemulihan trauma dan memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi,” katanya. PPA akan terus memberikan pendampingan psikologis dan sosial untuk membantu Maya pulih dari pengalaman traumatis yang dialaminya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar dan keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan anak kepada pihak berwenang.