Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat panggilan resmi yang dilayangkan kepada asisten rumah tangga (ART) Erin Taulany. Klarifikasi ini disampaikan di tengah beredarnya kabar mengenai penundaan pemeriksaan ART yang terseret dalam kasus dugaan penganiayaan.
Konflik hukum antara selebritas Erin Taulany dan ART-nya semakin memanas. Sebelumnya, pihak ART telah melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Erin. Tak tinggal diam, Erin Taulany kemudian melayangkan laporan balik ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Polisi Luruskan Isu Pemanggilan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai jadwal pemeriksaan ART. Ia menekankan bahwa komunikasi antara penyidik dan pelapor memang ada, namun surat panggilan resmi belum dikeluarkan.
“Belum ada pemanggilan. Komunikasi antara penyidik dan pelapor memang ada, tapi untuk surat panggilan resmi belum dikeluarkan,” ujar AKP Joko Adi kepada awak media, Kamis (30/4/2026).
AKP Joko Adi menambahkan, setiap agenda pemeriksaan di kepolisian selalu diawali dengan surat pemanggilan resmi, bukan sekadar informasi yang beredar di publik.
Laporan Balik Erin Taulany Diproses
Di sisi lain, laporan balik yang diajukan oleh Erin Taulany dipastikan telah diterima dan kini sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi membenarkan adanya dua laporan yang saling berlawanan dalam kasus ini.
“Sudah masuk laporannya,” kata AKP Joko Adi saat dikonfirmasi mengenai laporan balik tersebut.
Hingga saat ini, kedua laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa belum ada rencana mediasi antara kedua belah pihak. AKP Joko Adi mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara terbuka sesuai hasil penyelidikan.
