Musikus senior Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) dikabarkan telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan terkait kasus narkoba. Kabar pembebasan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, pada Sabtu (21/2).

“Benar sudah menghirup udara bebas. Dia (Fariz RM) sudah bebas,” kata Deolipa Yumara kepada awak media. Ia menegaskan bahwa proses pembebasan kliennya tidak melalui mekanisme khusus.

Deolipa menjelaskan, tim hukum hanya mengikuti perhitungan waktu penahanan yang telah dijalani sang musikus. “Kami hanya menggunakan ilmu tanggalan saja,” ujarnya, mengulang pernyataan sebelumnya mengenai perhitungan masa tahanan.