Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan pentingnya akuntabilitas para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia meminta Kepala SPPG bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang berlaku untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan Menyeluruh dari Dapur hingga Distribusi
Nanik secara khusus menyoroti sistem pembagian jam kerja bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan. Menurutnya, Kepala SPPG harus terlibat langsung dalam pengawasan proses memasak hingga distribusi makanan.
“Kepala SPPG harus mengawasi proses memasak di dapur hingga distribusi. Jangan hanya Pengawas Gizi saja yang anda kerjain, anda suruh dia begadang tiap hari di dapur. Justru Kepala SPPG yang harus mengawasi proses memasak sampai distribusi,” kata Nanik saat berdialog dengan Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG se-Kabupaten Purwakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pemberdayaan Pertanian, Perikanan, dan Peternakan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Hotel Harper, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, awal pekan ini.
Peran Krusial Pengawas Keuangan dan Gizi
Nanik menjelaskan, jam kerja siang diperuntukkan bagi Pengawas Keuangan yang bertugas mengurus akuntansi, melaporkan anggaran belanja harian ke dashboard BGN, serta mengawasi bujet pembelian makanan. Saat bahan makanan tiba di dapur pada sore hari, Pengawas Keuangan wajib hadir bersama Pengawas Gizi, Asisten Lapangan, dan Jurutama Masak.
“Mereka harus mengecek bahan makanan yang datang dengan cermat,” tegas Nanik. Pengawas Keuangan bertugas memeriksa harga dan kuitansi pembelian, sementara Pengawas Gizi memastikan kesesuaian bahan pangan dengan rencana menu. Kualitas bahan baku juga harus diperiksa secara teliti oleh Pengawas Gizi, Jurutama Masak, dan Asisten Lapangan.
Tolak Bahan Baku Buruk, Laporkan Intervensi
Nanik mengingatkan agar pengelola SPPG bersikap tegas terhadap kualitas bahan makanan yang dikirim distributor, bahkan jika direkomendasikan oleh Mitra atau Yayasan. Proses penerimaan dan pengecekan bahan baku merupakan titik kritis yang harus diwaspadai.
“Kalau dari awal sudah ketahuan kualitasnya jelek, tidak segar, bau, jangan takut untuk menolak. Jangan takut sama mitra. Minta distributor untuk segera mengganti dengan bahan makanan yang baru dan lebih baik kualitasnya. Kalau ada mitra yang mengintervensi, laporkan saya. Akan saya suspend,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan Program MBG itu.
Setelah pengecekan, Pengawas Gizi akan mengarahkan penyiapan bahan makanan. Tugas ini dapat diawasi Asisten Lapangan dan Jurutama Masak, memungkinkan Pengawas Gizi beristirahat sebelum kembali bertugas saat proses masak dimulai sekitar pukul 12 malam hingga 2 dini hari.
Kunjungan Rutin ke Sekolah dan Fasilitas Istirahat
Kepala SPPG kemudian mengambil alih pengawasan proses memasak, pemorsian, hingga distribusi ke sekolah-sekolah pada keesokan harinya. “Jadi Kepala SPPG harus mengawasi proses masak hingga distribusi,” ulang Nanik.
Setelah beristirahat sejenak, sekitar pukul 10 pagi, Kepala SPPG diinstruksikan untuk mengunjungi sekolah-sekolah penerima manfaat. Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi, meminta umpan balik tentang menu MBG, memberikan edukasi gizi bersama guru, menanyakan kebutuhan sekolah, dan mengunjungi Posyandu.
“Nggak usah setiap hari, dua hari sekali juga nggak papa. Tapi datanglah untuk bersilaturahmi. Jangan terulang kejadian di Madura, yang ternyata sekolah itu nggak ada muridnya,” ungkap Nanik, menekankan pentingnya verifikasi lapangan.
Mengingat jam kerja pengelola SPPG yang banyak dihabiskan pada malam dan dini hari, Nanik juga meminta Mitra dan Yayasan untuk menyediakan kamar istirahat yang layak di setiap SPPG. Fasilitas ini diperuntukkan bagi Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, dan relawan dapur.
“Mitra wajib menyediakan kamar tempat istirahat untuk mereka. Bikin yang baik, pakai AC. Jangan kayak gudang,” pungkasnya.
