Sebuah video berdurasi tujuh menit yang menampilkan dugaan kekerasan seorang ibu tiri terhadap anak tirinya di Kabupaten , Aceh, menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak awal April 2026. Video tersebut, yang menunjukkan adegan kekerasan verbal dan fisik ringan di dua lokasi berbeda, yakni kebun sawit dan dapur, telah memicu reaksi keras dari warganet dan kini dalam penanganan pihak berwajib.

Penyelidikan Kepolisian dan Pendampingan Korban

telah mengonfirmasi penerimaan laporan terkait video viral tersebut dan segera memulai penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang, AKP Budi Santoso, menyatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah diterjunkan untuk menangani kasus ini. “Kami telah memintai keterangan dari terduga pelaku, Siti (40), ibu tiri korban. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut,” ujar AKP Budi pada Kamis, 16 April 2026.

Korban, yang diidentifikasi dengan nama samaran Bunga (15), saat ini telah ditempatkan di lokasi yang aman di bawah pengawasan kerabat. Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang juga turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Bapak Amiruddin, memastikan bahwa Bunga akan mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial secara komprehensif. “Prioritas kami adalah pemulihan trauma korban. Kami akan memastikan Bunga mendapatkan dukungan penuh untuk melewati masa sulit ini,” kata Amiruddin.

Reaksi Publik dan Peringatan Psikolog

Viralnya video ini sontak memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Netizen membanjiri kolom komentar di berbagai platform media sosial, mengecam tindakan kekerasan dan menyerukan agar pihak berwajib segera menindak tegas pelaku. Banyak pula yang menyoroti pentingnya perlindungan anak dan edukasi pola asuh yang positif.

Psikolog anak, Dr. Retno Kuncoro, turut angkat bicara mengenai dampak serius dari kekerasan semacam ini terhadap perkembangan psikologis anak. “Kekerasan, baik fisik maupun verbal, dapat meninggalkan luka mendalam dan trauma jangka panjang pada anak. Penting bagi masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video kekerasan demi menjaga privasi dan mental korban,” jelas Dr. Retno. Ia juga menekankan pentingnya intervensi dini dan konseling keluarga untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan urgensi perlindungan anak dan penanganan serius terhadap setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian dan dinas terkait terus berkoordinasi untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan edukasi kepada masyarakat.