Kepolisian Resor Pelalawan, Riau, tengah mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar tujuh menit. Video tersebut, yang menampilkan seorang ibu tiri diduga menganiaya anak tirinya di sebuah ladang sawit, telah viral di berbagai platform media sosial sejak awal Maret 2026 dan memicu kemarahan publik.
Kronologi dan Reaksi Publik
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat seorang perempuan dewasa yang diidentifikasi sebagai ibu tiri, melakukan tindakan kekerasan verbal dan fisik ringan terhadap seorang anak kecil di tengah perkebunan kelapa sawit. Adegan tersebut memicu gelombang kecaman dari netizen yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku. Banyak warganet yang menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi anak korban dan menuntut keadilan.
Video tersebut diduga direkam oleh warga setempat yang prihatin dan kemudian diunggah ke media sosial, menyebabkan penyebarannya yang cepat. Lokasi kejadian diidentifikasi berada di wilayah Kabupaten Pelalawan, sebuah daerah yang dikenal dengan perkebunan kelapa sawitnya yang luas.
Tindakan Kepolisian dan KPAI
Menanggapi laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memulai penyelidikan.
