Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal mendesak percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang. Desakan ini muncul di tengah ancaman banjir susulan yang kerap melanda wilayah tersebut.

Iqbal menekankan pentingnya persiapan lahan agar pembangunan huntara dapat segera direalisasikan. “Persiapan lokasi harus segera diselesaikan. Koordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar pembangunan huntara ini bisa segera dimulai,” tegasnya pada Jumat (26/12).

Selain itu, Iqbal juga meminta para camat untuk lebih intensif berkomunikasi dan bersosialisasi kepada masyarakat terdampak. Komunikasi ini penting, khususnya terkait rencana relokasi dari lokasi yang dinilai tidak aman. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana.

Sementara itu, Camat Tanjung Raya, Al Hafidz, menjelaskan bahwa huntara yang akan dibangun di Bancah, Nagari Maninjau, tidak hanya diperuntukkan bagi warga Nagari Maninjau. “Huntara yang akan dibangun di Bancah, Nagari Maninjau, tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Nagari Maninjau, tetapi juga akan dihuni oleh warga dari Nagari Sungai Batang yang turut terdampak bencana,” kata Al Hafidz.

Prioritas Keselamatan dan Relokasi Warga

Pemerintah Kabupaten Agam terus memprioritaskan keselamatan warga di tengah seringnya bencana banjir bandang. Rencana relokasi menjadi langkah strategis untuk meminimalisir risiko di masa mendatang, terutama bagi masyarakat yang tinggal di area rawan bencana yang dinilai tidak aman.

Koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan huntara. Hal ini krusial mengingat kondisi geografis dan cuaca ekstrem yang masih berpotensi menyebabkan banjir susulan di berbagai titik di Kabupaten Agam.