Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Wilayah V Provinsi NTB. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sosialisasi pendidikan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih pemula di daerah tersebut. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu pada Kamis, 5 Maret 2026.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna melaksanakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula secara terstruktur, masif, dan berkelanjutan. “PKS ini merupakan payung hukum bagi KPU Kabupaten Dompu bersama Kementerian Agama dan Dikpora untuk melaksanakan program pendidikan pemilih pemula secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Arif, dengan adanya dasar kerja sama tersebut, kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dapat dilaksanakan lebih terarah, terstruktur, serta menjangkau lebih banyak kalangan pelajar di Kabupaten Dompu. Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula melalui satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama maupun Dikpora, serta menyasar masyarakat umum.
Program tersebut bertujuan memberikan edukasi politik dan demokrasi kepada generasi muda. Diharapkan, langkah ini berdampak positif terhadap peningkatan angka partisipasi pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.
Dalam ruang lingkup kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, disepakati pelaksanaan sosialisasi di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan. Selain itu, integrasi materi kepemiluan dalam kegiatan pendidikan karakter, serta fasilitasi forum edukasi demokrasi berbasis keagamaan juga menjadi bagian dari kesepakatan. “Pendidikan pemilih bukan hanya agenda menjelang pemilu, tetapi merupakan proses berkelanjutan. Kami ingin memastikan pemilih pemula memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajibannya dalam demokrasi,” kata Arif Rahman.
Sementara itu, kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB mencakup pelaksanaan sosialisasi di SMA, SMK, dan SLB. Dukungan terhadap program KPU Goes to School dan KPU Govote, serta penguatan peran guru dalam memberikan literasi demokrasi kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula, juga menjadi fokus.
Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu menyambut baik kerja sama tersebut karena pendidikan demokrasi dinilai sejalan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang diajarkan di madrasah. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena pendidikan demokrasi sejalan dengan nilai moral dan keagamaan. Melalui sosialisasi bersama KPU, para pelajar di lingkungan Kementerian Agama diharapkan memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pihak Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB yang menilai kolaborasi tersebut dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar. Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten Dompu optimistis sinergi dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan keagamaan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah itu, khususnya dalam mencetak generasi pemilih pemula yang sadar, aktif, dan berintegritas.
sumber gambar: antara.com 