Ratusan santri dan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, telah dipulangkan menyusul mencuatnya dugaan kasus pencabulan di lembaga pendidikan tersebut. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap para korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Pantauan Media Indonesia pada Selasa (5/5), suasana di Desa Tlogosari tampak lenggang. Asrama putra dan putri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo terlihat kosong dan tertutup rapat. Keheningan ini terasa kontras dengan kondisi sebelumnya yang ramai oleh lalu-lalang ratusan santri yang bersekolah di berbagai jenjang pendidikan di bawah naungan pondok pesantren tersebut.

Kondisi sepi ini terjadi setelah aksi demonstrasi yang menuntut penutupan pondok pesantren pada Sabtu (2/5) lalu. Seorang warga setempat mengungkapkan, “Sejak beberapa hari lalu, banyak santri dan santriwati yang mondok dijemput keluarga masing-masing, masih ada beberapa anak-anak tapi tidak pernah keluar.”

Keresahan Warga dan Status Pondok Pesantren

Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang berdiri sejak tahun 1995 ini menampung ratusan santri dari berbagai daerah. Namun, menurut Ahmad Nawawi, seorang tokoh pemuda desa, perilaku pengasuh pondok pesantren tersebut telah lama menjadi perbincangan dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. “Sudah lama terdengar prilaku pencabulan itu yang membuat warga resah,” tegas Nawawi.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Pati, KH Liwa’uddin, mengklarifikasi bahwa Pondok Pesantren Ndolo Kusumo tidak berafiliasi atau berada di bawah naungan RMI NU. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pusat dan Wilayah terkait status operasional pondok pesantren tersebut. “Insyaallah dalam satu-dua hari ini sudah ada pencabutan izin operasional pondok secara permanen, akibat kasus dugaan pencabulan itu,” ujar Liwa’uddin.

Mengenai nasib para santri, Liwa’uddin melaporkan bahwa sebagian besar telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Sementara itu, tujuh santri yatim piatu (satu laki-laki dan enam perempuan) yang masih berada di pondok pesantren telah dikoordinasikan dengan keluarga santri.

PCNU Pati Kawal Hukum dan Pemulihan Korban

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Akrom Banyuurip, KH Moh. Imam Al-Mukromin, menyatakan kesiapannya untuk menampung para santri yang terdampak jika ada yang terlantar. “Kami siap menampung jika mereka berkenan,” tambahnya, menyoroti tanggung jawab sosial dalam kasus ini.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Yusuf Hasyim, mengungkapkan bahwa PCNU Pati telah mengonsolidasikan seluruh kekuatan, termasuk Ansor, Fatayat, RMI, hingga LPBH NU, untuk memantau proses hukum kasus pencabulan ini hingga tuntas. “Tindakan kekerasan seksual di pesantren sebagai perbuatan yang sangat keji dan memalukan, kami NU bersama badan otonom ikut mengawal para korban agar sampai betul-betul ada kepastian hukum,” kata Yusuf Hasyim.

Selain pengawalan hukum, PCNU Pati juga mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka. “Kami minta pelaku kami minta untuk segera ditahan agar ada kepastian,” imbuhnya, menekankan pentingnya penahanan demi kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta korban.

Yusuf Hasyim juga mengimbau masyarakat dan korban pencabulan di Pondok Pesantren Pati untuk tidak takut bersuara. PCNU Pati telah menyiapkan tim hukum dan advokasi dari Satuan Anti Kekerasan (SAKA) NU dan LPBH NU untuk mendampingi para korban dalam menghadapi proses hukum yang kini telah menjadi perhatian nasional tersebut.