Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H, yang ditetapkan pemerintah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, kembali diwarnai dengan bertebarannya ucapan selamat di berbagai platform media sosial. Namun, di tengah semaraknya komunikasi ekspresif dan fatis tersebut, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan, Dr. Sardi Duryatmo, M.Si, menyoroti sejumlah kesalahan penulisan dan redundansi yang terus berulang, baik di kalangan masyarakat maupun media massa.
Evolusi Cara Menyampaikan Ucapan Lebaran
Tradisi menyampaikan ucapan selamat Lebaran telah mengalami transformasi signifikan dari waktu ke waktu. Pada era 1980-an hingga 1990-an, masyarakat lazim menggunakan kartu khusus yang dikirimkan melalui kantor pos. Memasuki awal 2000-an, tren bergeser ke pesan pendek (SMS) dan BlackBerry Messenger.
Kini, pada Lebaran 1447 H, penyampaian ucapan didominasi oleh grup-grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya, bahkan banyak yang menyertakan foto diri atau keluarga. Fenomena ini mengingatkan pada era 2010-an ketika surat kabar harian juga memfasilitasi ucapan Lebaran berbayar, mirip iklan baris.
Sorotan Terhadap Kesalahan Ejaan dan Redundansi
Meskipun ucapan Lebaran berfungsi memperkuat ikatan sosial dengan kombinasi doa, permohonan maaf, dan ucapan selamat, Dr. Sardi Duryatmo menemukan banyak kekeliruan dalam penulisannya. Kesalahan ini tidak hanya terlihat di grup-grup WhatsApp atau spanduk masjid/musala yang minim proses gatekeeping, tetapi juga kerap ditemukan di media massa yang seharusnya memiliki “penjaga gerbang” informasi.
“Idul Fitri” vs. “Idulfitri”: Mana yang Baku?
Kesalahan pertama yang paling sering terjadi adalah penulisan ejaan. Banyak yang menulis “Idul Fitri” dengan spasi, padahal Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara tegas mencatat bentuk bakunya adalah Idulfitri (tanpa spasi). Dr. Sardi mencontohkan beberapa judul berita media massa yang konsisten melakukan kesalahan ini, seperti “Ucapan Selamat Idul Fitri untuk Klien yang Baik & Menyentuh Hati” (19/3), “Menag Sampaikan Pesan Idul Fitri: Momentum Menyemai Kebaikan & Keberkahan” (20/3), dan “Idul Fitri, Prabowo telepon Erdogan, PM Sharif, MBS, dan Raja Yordania” (23/3).
Redundansi Kata “Raya” dalam “Hari Raya Idulfitri”
Kesalahan kedua adalah redundansi atau pengulangan kata yang tidak perlu. Kata Lebaran sendiri sudah bermakna hari raya atau hari besar. Demikian pula, kata idul atau ‘id yang dipinjam dari bahasa Arab juga berarti hari raya, perayaan, atau pesta. Oleh karena itu, penulisan “Hari Raya Idulfitri” merupakan bentuk lewah yang mengabaikan prinsip ekonomi kata, sehingga dapat memperlama pemahaman makna pesan oleh penerimanya.
Lebih lanjut, kata idul berasal dari akar kata ‘aada (kembali), merujuk pada perayaan yang berulang setiap tahun. Sementara itu, kata fitr berasal dari iftar, yang dalam bahasa Indonesia berarti hal berbuka puasa. Makna fitri sebagai berbuka (makan) juga tercermin dalam hadis riwayat Muslim:
“Bagi orang yang berpuasa akan mendapat dua kegembiraan, yaitu kegembiraan ketika dia berbuka dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Tuhannya.”
Dengan demikian, Idulfitri pada 1 Syawal menandakan umat Muslim diperkenankan “kembali makan” setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan. Secara bahasa, Idulfitri sejatinya bermakna hari berbuka atau kembali makan.
Selain itu, KBBI juga mencatat fitri berarti kembali ke fitrah atau sifat pembawaan yang suci dari dosa dan bertauhid kepada Allah. Jadi, Idulfitri juga dapat dimaknai sebagai kembali pada fitrah manusia yang taat kepada Allah dan bersih dari segala kesalahan.
Penulisan “Halalbihalal” yang Tepat
Tradisi lain yang mengiringi Lebaran adalah prosesi bermaaf-maafan, sering disebut halalbihalal. Dr. Sardi juga menyoroti potensi kesalahan penulisan frasa ini. Banyak yang menulis “halal bi halal” atau “halal bihalal” dengan spasi. Padahal, bentuk baku yang sesuai kaidah bahasa Indonesia adalah halalbihalal (tanpa spasi).
Menurut KBBI, halalbihalal bermakna hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Secara harfiah, frasa ini tersusun dari kata halal dan bi (dengan), yang berarti “halal dengan halal” atau saling menghalalkan dalam menjalin relasi antarmanusia. Setelah halalbihalal, hambatan komunikasi interpersonal diharapkan dapat teratasi karena semua penghalang telah “dihalalkan” atau dihilangkan.
Pentingnya Kehati-hatian dalam Komunikasi Tulis
Dr. Sardi Duryatmo menekankan bahwa meskipun kesalahan pengucapan mungkin tidak tampak dalam komunikasi lisan, hal itu akan sangat jelas terlihat dalam komunikasi tulis. Komunikasi tulis menuntut kehati-hatian lebih tinggi karena sifatnya yang permanen, minim konteks nonverbal, mudah disalahartikan, dan menjadi bukti otentik. Oleh karena itu, kesalahan penulisan kata dapat merusak reputasi dan kredibilitas.
