Seorang anggota Polri muda berpangkat Bripda berinisial DP dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) di Asrama Polisi (Aspol) kompleks Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Kematian Bripda DP diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menyatakan pihaknya telah memeriksa enam orang terkait insiden ini. “Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa),” ujar Kombes Zulham kepada wartawan di Makassar, Minggu.
Kejadian ini terungkap setelah Direktorat Samapta Polda Sulsel menerima informasi mengenai keluhan korban usai salat subuh setelah sahur. Laporan awal menyebutkan Bripda DP dikabarkan jatuh sakit saat berada di asrama polisi tersebut, lalu dilarikan ke RSUD Daya untuk penanganan medis.
Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga yang awalnya dikabari korban sakit, menemukan kejanggalan saat mendatangi rumah sakit. Mereka melihat tubuh korban mengalami memar dan mulutnya berdarah.
Merasa ada yang tidak wajar atas kematian almarhum, jenazah Bripda DP kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan apakah korban memang mengalami tindakan kekerasan saat berada di asrama polisi.
“Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan,” tegas Kombes Zulham.
Pihak Bidang Propam menegaskan akan mendalami penyebab kematian korban secara profesional. Visum luar maupun visum dalam akan dilakukan, dan autopsi akan dilaksanakan jika pihak keluarga mengizinkan.
“Kami dari Bidang Propam, Insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Ayah korban, Aipda H Jabir, seorang polisi yang bertugas di Polres Pinrang, bersama istrinya masih menunggu jenazah anaknya yang dalam proses pemeriksaan visum di RS Bhayangkara. Rencananya, setelah proses tersebut selesai, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
