Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Rien Wartia Trigina, atau yang dikenal sebagai Erin Taulany, mantan istri komedian Andre Taulany. Laporan tersebut diajukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. “Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan yang berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujar Joko Adi kepada awak media.

Laporan dugaan kekerasan fisik ini terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 29 April 2026. Dalam laporan tersebut, seorang perempuan berinisial RWT ditetapkan sebagai terlapor.

AKP Joko Adi menjelaskan, terlapor RWT diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan. “Dan dalam laporan polisi tersebut sebagai terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT. Perkara yang dilaporkan tersebut diduga penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini disebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Bunga Mayang 8, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian telah mengantongi detail lokasi dan waktu kejadian sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. “Kejadiannya terjadi di hari Selasa tanggal 28 April 2026 jam 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan. Sementara itu yang dapat saya sampaikan, nanti perkembangannya kami sampaikan kembali. Terima kasih,” tambah Joko Adi.

Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap awal pendalaman. Kepolisian belum dapat menyampaikan kronologi secara rinci dan terus melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.