Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat besar joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang telah beroperasi sejak tahun 2017. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 14 orang tersangka ditangkap. Sindikat ini diketahui secara khusus menargetkan calon mahasiswa yang ingin masuk ke fakultas kedokteran.
Jaringan Terorganisir dengan Tarif Fantastis
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistyawan, menjelaskan bahwa komplotan ini diotaki oleh seorang tersangka berinisial K. Dari hasil penyelidikan, sindikat tersebut memiliki jaringan yang terorganisir rapi dan klien yang sangat banyak.
“Rata-rata permintaan joki yang diterima tersangka adalah calon mahasiswa yang hendak masuk ke fakultas kedokteran,” jelas Luthfie, Jumat (08/05/2026).
Polisi membeberkan bahwa tersangka K mematok harga yang sangat tinggi, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp700 juta untuk satu paket kelulusan di fakultas kedokteran. Uang ratusan juta tersebut kemudian didistribusikan ke dalam jaringan mereka. Para joki yang bertugas di lapangan menerima imbalan antara Rp20 juta hingga Rp75 juta, tergantung pada tingkat kesulitan dan reputasi kampus tujuan.
Ratusan Klien Lolos, Sebarannya Meluas
Dari total lebih dari 150 orang yang menyewa jasa sindikat ini, tercatat sebanyak 114 klien berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi. Kombes Luthfie menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pelacakan mendalam terhadap ratusan mahasiswa yang menggunakan jasa ilegal tersebut.
“Sebagian sudah lulus yaitu sebanyak 114 orang. Ini akan kami dalami karena ternyata sebarannya tidak saja di kampus yang ada di Jawa Timur, tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah, dan juga di luar pulau Jawa, terutama di Kalimantan,” paparnya.
Komitmen Bongkar Tuntas Jaringan
Luthfie memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada 14 tersangka yang telah ditangkap. Polisi berkomitmen penuh untuk membongkar tuntas akar jaringan joki ini demi membersihkan ekosistem pendidikan tinggi dari praktik-praktik curang.
“Prinsipnya sindikat ini harus kami ungkap dan bongkar jaringannya agar tidak ada lagi aksi sejenis yang tentu mencederai dunia pendidikan kita,” tegasnya.
Koordinasi dengan Dikti untuk Sanksi
Terkait status kemahasiswaan dari 114 orang klien yang telah lolos, Polrestabes Surabaya akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dikti untuk langkah-langkah lebih lanjut. Nantinya, ini berkaitan dengan tindak lanjut dan sanksi dari pihak Dikti serta kampus terhadap oknum mahasiswa yang terbukti terlibat pada kegiatan perjokian ini,” pungkas Luthfie.
