Tiga remaja di Tulungagung diamankan polisi saat sedang asyik membuat petasan. Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Tanggunggunung pada Selasa, 3 Maret 2026, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dari tangan para remaja berinisial DL (15), RB (15), dan AP (15) yang merupakan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, polisi menyita bubuk petasan seberat setengah kilogram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti lembaran kertas 3 kilogram, empat gulungan petasan, dua stik bambu, satu cutter, serta dua alat perekat turut diamankan.

Kapolsek Tanggunggunung, Iptu Mujiatno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi pembelian serbuk mercon. Polisi kemudian mendalami informasi tersebut dan menemukan sejumlah bahan pembuatan mercon di sebuah rumah.

“Ada informasi dari masyarakat terkait pembelian bubuk mercon, lalu kami lakukan pendalaman dan mengamankan 3 remaja ini,” ujar Iptu Mujiatno, Selasa (3/3/2026).

Ketiga remaja beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tanggunggunung guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini para remaja yang terlibat telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama selama bulan Ramadan. Hal ini penting guna mencegah kegiatan berbahaya seperti pembuatan dan penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

sumber gambar: jatimnow.com