berhasil membongkar sindikat penyebar tautan video provokatif berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” yang meresahkan masyarakat. Tiga orang pelaku telah ditangkap di lokasi berbeda setelah penyelidikan intensif. Terungkap, tautan video yang viral tersebut sebenarnya merupakan modus penipuan phising dan penyebaran malware.

Para tersangka memanfaatkan isu sensitif keluarga dan judul yang memancing rasa penasaran, seperti dugaan rekaman di kebun sawit hingga dapur, untuk menjebak korban. Masyarakat yang mengklik tautan tersebut berpotensi besar kehilangan data pribadi dan akses ke rekening bank mereka.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa fokus utama kejahatan ini bukan pada konten video itu sendiri, melainkan pada tautan berbahaya yang disebarkan. “Video itu sendiri mungkin tidak substansial, tapi link yang disebar itu yang berbahaya,” ujar Kombes Ade Safri pada Selasa, 14 April 2026.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial R (28), S (35), dan A (22). Mereka diduga kuat berperan dalam penyebaran masif tautan berbahaya ini melalui berbagai platform media sosial dan grup percakapan.

Ancaman Hukum dan Dampak Bagi Korban

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik () tentang penyebaran konten asusila dan berita bohong, serta Pasal 35 tentang manipulasi data. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Beberapa korban telah melaporkan kerugian signifikan, termasuk kehilangan data pribadi dan saldo rekening bank yang terkuras setelah mengklik tautan tersebut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tautan mencurigakan yang beredar di dunia maya.

Imbauan Kepolisian

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan video yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di grup percakapan atau media sosial. Verifikasi informasi sebelum mengklik tautan adalah langkah krusial untuk menghindari kejahatan siber. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyebaran tautan semacam ini.