Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menggandeng Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026. Kolaborasi ini difokuskan pada kawasan gambut Sumatra Selatan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakabaring Sport City, Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Polres di Sumatra Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Regu Penanggulangan Kebakaran (RPK) perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Operasi Polda Sumatra Selatan, Muhammad Anis Prasetio Santoso, menyoroti luasnya wilayah gambut di Sumatra Selatan yang membutuhkan penanganan khusus. “Gambut di Sumsel cukup luas dan kita harus mengetahui cara-cara penanganan kebakaran di areal gambut dengan berbagai karakteristiknya. Saat ini perusahaan mitra APP Group juga telah memiliki alat untuk menilai potensi karhutla berdasarkan tingkat kerawanan di lahan gambut,” kata Anis.

Anis menambahkan, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas personel dan memperkuat pemahaman peserta sebelum terjun langsung ke lapangan. Upaya ini penting untuk pencegahan dini dan edukasi kepada masyarakat. “Sejak awal harus kita lakukan pencegahan dini. Kadangkala ada masyarakat yang membuka lahan dengan membakar dan apabila api merambat ke lahan gambut akan sangat sulit dipadamkan,” ujarnya.

APHI Soroti Tata Kelola dan Perilaku Masyarakat dalam Karhutla Gambut

Sementara itu, Ketua Umum APHI, Soewarso, menegaskan bahwa karhutla di lahan gambut bukan hanya persoalan api. “Karhutla di lahan gambut bukan hanya persoalan api, tetapi juga persoalan tata kelola, perilaku, hidrologi gambut, dan keberlanjutan masa depan Indonesia,” jelas Soewarso.

Ia memaparkan sejumlah langkah prioritas yang perlu diperkuat dalam pengendalian karhutla. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan monitoring Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), optimalisasi sistem peringatan dini (early warning system), patroli terpadu, hingga pelibatan masyarakat melalui program Masyarakat Peduli Api dan Desa Makmur Peduli Alam (DMPA). Selain itu, integrasi data lintas lembaga dan edukasi publik secara berkelanjutan juga dinilai krusial untuk memperkuat mitigasi karhutla.

Soewarso memperingatkan bahwa ancaman karhutla pada 2026 diperkirakan meningkat signifikan. Hal ini disebabkan oleh fenomena El Niño ekstrem yang berpotensi menyebabkan kemarau panjang dan kekeringan di sejumlah kawasan rawan gambut.

Dalam kesempatan tersebut, APHI juga menyampaikan apresiasi kepada tiga perusahaan anggotanya di Sumatra Selatan: PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Rimba Hutani Mas. Ketiga perusahaan ini menerima penghargaan dari Polda Sumsel atas dedikasi mereka dalam pencegahan dan pengendalian karhutla serta peningkatan produktivitas lahan.

Ketua Komda APHI Sumatera Selatan, Iwan Setiawan, menyatakan komitmen perusahaan anggota APHI untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya guna meminimalkan risiko kebakaran selama musim kemarau. “Kami juga mendorong seluruh anggota APHI untuk terus meningkatkan upaya pencegahan karhutla melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar konsesi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu bencana karhutla. Upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan risiko kebakaran dapat ditekan,” tutur Iwan.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor ini, APHI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong praktik usaha kehutanan berkelanjutan sekaligus memperkuat pengendalian karhutla di Indonesia.