MAKASSAR – Dua personel Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara, Aiptu AS dan Bripka IA, kini tengah menjalani proses hukum dan etik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan serta penganiayaan pengunjung Cafe Valery di Rantepao. Keduanya telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, memastikan bahwa proses penegakan kode etik dan disiplin akan dilakukan secara tegas. “Terhadap dua personel Polres Toraja Utara yang diduga terlibat, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan),” ujar Kombes Didik pada Selasa, 7 April 2026.
Ia menambahkan, “Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bipropam. Proses penegakan kode etik dan disiplin akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.”
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Rabu dini hari, 1 April 2026, di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Pongtiku, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Peristiwa tersebut diduga melibatkan pengunjung, anggota Polri, dan anggota TNI, menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka.
Laporan resmi terkait kejadian ini telah diterima oleh Polres Toraja Utara pada Kamis, 2 April 2026. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara telah mengambil keterangan dari saksi korban untuk memastikan proses hukum berjalan profesional, proporsional, dan akuntabel.
Penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terhadap bukti-bukti serta keterangan saksi di lokasi kejadian. Polri berkomitmen menangani perkara ini secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya, dugaan awal menyebutkan lima personel TNI dan beberapa personel polisi terlibat dalam pengeroyokan pengunjung Cafe Valery. Belakangan, terungkap bahwa dua personel Polri berinisial Aiptu AS dan Bripka IA diduga berada di lokasi saat insiden terjadi.
Empat orang menjadi korban dalam kejadian ini, terdiri dari dua pria dan dua wanita. Sementara itu, lima anggota TNI yang diduga terlibat penganiayaan kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh pihak Polisi Militer (POM) TNI.
Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol (Inf) Armal, membenarkan adanya keterlibatan anggotanya. “Benar, kita sudah terima laporan. Ada lima anggota kita yang terlibat,” tegas Letkol Armal saat dikonfirmasi wartawan.
Senada, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono juga mengonfirmasi keterlibatan dua personelnya. “Sekarang (diproses), yang dua orang ini sudah di-Patsus,” kata AKBP Stephanus.
Ia menambahkan bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara paralel, melalui peradilan pidana umum dan sidang etik profesi kepolisian.
