Kepolisian Daerah Riau tengah mendalami kasus video asusila yang melibatkan seorang ibu tiri berinisial M (35) dan anak tirinya, R (12), di sebuah kebun sawit. Video yang meresahkan publik tersebut telah viral di berbagai platform media sosial sejak akhir Januari 2026. Pihak kepolisian berhasil mengamankan M pada 10 Maret 2026 di kediamannya di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Penangkapan Pelaku dan Motif Ekonomi
Penangkapan M dilakukan setelah tim siber Polda Riau melakukan pelacakan intensif menyusul laporan masyarakat dan viralnya video berdurasi sekitar tiga menit tersebut. Dalam video itu, terlihat adegan tidak senonoh antara seorang wanita dewasa dan anak laki-laki yang kemudian teridentifikasi sebagai M dan R.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. [Nama Fiktif], pada Jumat (14/3/2026) menjelaskan,
