Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini belum mempublikasikan sebagian informasi berkala tahun 2026 melalui situs web resminya. Kondisi ini berpotensi menghambat transparansi dan pelayanan publik yang seharusnya dijamin oleh pemerintah.

Berdasarkan pantauan dari situs Sulteng.Kemenkum.go.id pada Minggu, 15 Maret 2026, sejumlah dokumen penting yang seharusnya diperbarui secara berkala masih menampilkan data lama atau bahkan tidak tersedia sama sekali. Hal ini mencakup rencana strategis hingga laporan keuangan instansi.

Rincian Informasi yang Belum Diperbarui

  • Rencana Strategis (Renstra): Dokumen perencanaan lima tahunan periode 2025-2029 belum tersedia. Situs web hanya menampilkan Renstra periode 2019-2024. Renstra merupakan dokumen yang berorientasi pada hasil dan menjadi dasar pengambilan keputusan, serta penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

  • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA): DIPA tahun 2026 yang diturunkan dari Unit Eselon I ke kantor wilayah belum dipublikasikan. Dokumen yang tersedia terakhir adalah DIPA tahun 2025. DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan Keputusan Presiden dan berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah disahkan Menteri Keuangan.

  • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP): Publikasi LKjIP terakhir adalah tahun 2024. LKjIP merupakan dokumen pertanggungjawaban kinerja instansi atas rencana strategis dan tahunan yang telah disusun, serta bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

  • Laporan Keuangan: Laporan keuangan yang dibuat oleh Kanwil Kemenkumham berdasarkan anggaran dari unit eselon I terakhir adalah tahun 2024. Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu lembaga/instansi pada periode akuntansi tertentu yang menggambarkan kinerja instansi.

  • Indikator Kinerja Utama (IKU): Dokumen ini tidak ditampilkan sama sekali di situs web Kanwil Kemenkumham Sulteng. Hanya contoh dari kantor wilayah provinsi lain yang tersedia. IKU adalah ukuran kinerja utama suatu instansi dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu, dan wajib dirumuskan serta menjadi prioritas.

  • Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL): Sama seperti IKU, dokumen RKAKL juga tidak ditampilkan sama sekali, hanya contoh dari provinsi lain. RKAKL adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan K/L serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya dalam satu tahun anggaran.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng dan humas Kemenkumham Sulteng yang telah dikonfirmasi oleh ANTARA belum memberikan tanggapan terkait belum diperbaruinya informasi-informasi penting tersebut.