Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Syah Farhan, Direktur Hanania Travel, sebagai tersangka dan menahannya terkait dugaan penipuan terhadap ribuan jemaah umrah. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Menurut data yang dihimpun oleh para korban, jumlah jemaah yang terdampak diperkirakan mencapai 2.800 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan sekitar 1.500 jemaah di antaranya seharusnya berangkat pada periode Maret hingga April. Sementara itu, jemaah lainnya telah melakukan pembayaran untuk keberangkatan pada bulan-bulan berikutnya.
Para korban mengungkapkan kekecewaan mendalam karena keberangkatan mereka dibatalkan secara mendadak. Pihak Hanania Travel beralasan pembatalan terjadi karena force majeure. Bahkan, sebagian jemaah disebut diminta untuk ikut menanggung kerugian melalui pemotongan dana yang telah mereka bayarkan.
“Seperti yang disampaikan sebelumnya dengan force majeure, dan kita masih dimintai untuk menanggung kerugian bersama. Jadi kita ada potongan terakhir itu di Rp4.000.000, tapi belum mencapai kesepakatan waktu itu,” beber Anny Rofi, salah satu korban, mengenai pengalaman pahit yang dialaminya.
Joddy Mulyasetya Putra, kuasa hukum korban, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya pembuktian yang jelas sebelum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kalangan artis yang pernah mempromosikan travel tersebut.
“Pada dasarnya kami sebagai korban menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Urusan apakah dananya mengalir kepada para artis atau lainnya, kami membutuhkan bukti-bukti dulu dari aparat. Kita tidak bisa langsung menyalahkan A, B, atau C,” ujar Joddy saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2026.
Korban berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana perusahaan secara menyeluruh. Langkah ini dianggap krusial untuk mengungkap ke mana saja dana para jemaah yang telah disetorkan mengalir.
Mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap publik figur, Joddy menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik. “Apakah artis tersebut akan diperiksa atau tidak, itu tergantung pihak pemerintah dan aparat penegak hukum. Kami mengikuti prosesnya sampai ada pernyataan resmi,” tambahnya.
Selain menuntut hukuman bagi pelaku, para korban juga sangat berharap adanya pemulihan kerugian yang telah mereka alami. “Jujur kami masih berharap uang kerja keras yang kami kumpulkan untuk membayar ini bisa kembali. Ini adalah wujud ikhtiar kami supaya bisa mendapatkan hasil sebaik-baiknya,” kata Anny, mengungkapkan harapannya.
