Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan peringatan serius menyusul maraknya kampanye yang memanfaatkan popularitas “Ibu Tiri vs Anak Tiri”. Video yang telah menyebar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan WhatsApp sejak awal Maret 2026 ini, kini menjadi umpan bagi pelaku kejahatan siber untuk mencuri data pribadi masyarakat.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari menyebarkan tautan berbahaya yang mengarah ke situs palsu menyerupai platform media sosial, hingga meminta pengguna untuk mengunduh aplikasi “pemutar video” yang sebenarnya berisi malware. Tautan-tautan ini dirancang untuk memancing rasa penasaran publik terhadap konten video tersebut, namun pada akhirnya bertujuan untuk mencuri kredensial login, kata sandi, kode OTP, atau informasi pribadi sensitif lainnya.

Peningkatan Kasus Phishing dan Kerugian Finansial

BSSN mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kasus phishing. Di kuartal pertama tahun 2026, terjadi lonjakan kasus sebesar 35% dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. “Peningkatan ini sangat mengkhawatirkan karena pelaku semakin canggih dalam memanipulasi emosi dan rasa penasaran publik,” ujar juru bicara BSSN dalam keterangan resminya pada Jumat (14/3/2026).

Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center (ID-SIRTII/CC) juga menerima ratusan laporan terkait modus penipuan ini. Kerugian finansial akibat kejahatan siber, termasuk phishing, diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp 800 miliar sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap ancaman siber jika tidak dibekali dengan literasi digital yang memadai.

Imbauan dan Langkah Pencegahan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak tinggal diam. Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir lebih dari 150 situs dan akun media sosial yang teridentifikasi menyebarkan tautan phishing terkait video “Ibu Tiri vs Anak Tiri”. Namun, upaya pemblokiran ini terus berkejaran dengan kecepatan penyebaran tautan baru oleh pelaku.

Dr. Rina Wijayanti, pakar keamanan siber dari Universitas Gadjah Mada, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. “Masyarakat harus selalu curiga terhadap tautan yang meminta informasi pribadi, terutama jika berasal dari sumber tidak dikenal atau menjanjikan konten eksklusif,” tegas Dr. Rina. Ia juga menambahkan bahwa video asli “Ibu Tiri vs Anak Tiri” diduga merupakan konten rekayasa atau drama yang sengaja dibuat viral, namun kemudian disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Polri mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban phishing untuk segera melapor ke pihak berwajib. Selain itu, korban juga disarankan untuk segera mengubah semua kata sandi akun yang mungkin telah bocor dan mengaktifkan otentikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan. Edukasi digital dan verifikasi sumber informasi menjadi kunci utama dalam membentengi diri dari jebakan phishing yang semakin merajalela.