TIM gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam insiden gugurnya Bripka Arya Supena. Dalam operasi penangkapan yang berlangsung intens, satu dari dua pelaku tewas ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan.
Identitas Pelaku dan Lokasi Penangkapan
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial HAM (Hamli) dan RON (Bahroni). Hamli diketahui merupakan warga Lampung Timur, sementara Bahroni tercatat sebagai warga Teluk Pandan, Pesawaran.
“Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni HAM dan RON. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lampung Timur untuk HAM dan Pesawaran untuk RON,” ujar Irjen Helfi Assegaf di Mapolda Lampung pada Jumat, 15 Mei 2026.
Kronologi Penangkapan dan Tindakan Tegas
Operasi pengejaran terhadap para pelaku dimulai sejak 11 Mei 2026. Polisi berhasil memetakan keberadaan Hamli di Lampung Timur dan segera melakukan penangkapan. Meski sempat melakukan perlawanan, Hamli berhasil diringkus terlebih dahulu.
Pengembangan kasus kemudian mengarahkan petugas ke wilayah Pesawaran, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat. Petugas kemudian mengepung Bahroni di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran. Namun, Bahroni, yang diduga kuat sebagai eksekutor penembakan Bripka Arya, justru melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Karena tindakan Bahroni yang membahayakan nyawa petugas, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah terjadi kontak tembak, Bahroni dinyatakan tewas di tempat kejadian.
Detik-detik Gugurnya Bripka Arya Supena
Irjen Helfi menjelaskan, peristiwa tragis yang menimpa Bripka Arya terjadi saat almarhum berupaya menggagalkan aksi kedua pelaku di sebuah toko di Bandar Lampung. Kala itu, RON (Bahroni) sedang membobol lubang kunci motor sasaran.
Bripka Arya yang berada di lokasi langsung menegur dan mengacungkan senjata api untuk mengamankan pelaku. Namun, terjadi pergulatan hebat antara Bripka Arya dan pelaku RON.
“Pelaku RON berupaya melepaskan diri sehingga terjadi pergulatan. Kemudian senjata Bripka Arya diambil oleh pelaku dan menembakkannya ke kepala anggota Polri tersebut,” ungkap Kapolda.
Usai menembak korban, kedua pelaku melarikan diri ke rumah Hamli untuk mengubur senjata api milik Bripka Arya guna menghilangkan jejak. Setelah itu, RON bersembunyi di Pesawaran.
Jaringan Curanmor “Pemain Lama”
Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa kelompok pencurian sepeda motor ini merupakan “pemain lama” yang telah berulang kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.
Jenazah pelaku RON telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
