Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap YouTuber Bigmo dan Resbob. Keduanya merupakan tersangka dalam dugaan kasus fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha. Bigmo dijadwalkan hadir pada 12 Maret 2026, sementara Resbob akan diperiksa di Polda Jawa Barat pada 10 Maret 2026.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, mengungkapkan bahwa Bigmo, yang memiliki nama asli Muhammad Jannah, seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/3). Namun, Bigmo berhalangan hadir sehingga agenda pemeriksaan diundur.
“Tadi juga baru diinfokan bahwa harusnya pemanggilan dari Bigmo itu hari ini, karena Bigmonya berhalangan hadir dia akan hadir di tanggal 12 Maret nanti,” ujar Anandya Dipo Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Resbob akan dilakukan secara terpisah. Resbob saat ini sedang menjalani masa penahanan di Tahti Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan SARA.
“Resbobnya sendiri, karena Resbob ini ada dugaan tersangka di kasus SARA Etnis Sunda yang di mana sekarang Resbob itu ditahan di Tahti Polda Jabar. Nah, besok juga tanggal 10 dari pihak Bareskrim akan memeriksa Resbob di Tahti Polda Jabar,” ucap Anandya Dipo.
Anandya Dipo menegaskan bahwa proses hukum terkait laporan kliennya akan tetap berlanjut. Hal ini disampaikan meskipun Azizah Salsha telah memberikan maaf kepada kedua tersangka. Pihak Azizah Salsha sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi dengan Bigmo dan Resbob pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, namun upaya tersebut berakhir deadlock atau menemui jalan buntu.
