Polda Jawa Tengah menyatakan status darurat petasan menyusul empat insiden ledakan besar akibat peracikan bahan peledak ilegal yang terjadi di empat kabupaten dalam sepekan terakhir. Insiden ini menyebabkan kerusakan parah pada bangunan dan melukai belasan orang, sebagian di antaranya mengalami luka serius.

Operasi Penindakan dan Penyitaan

Dalam operasi yang digelar pada 17-20 Februari 2026, kepolisian berhasil menyita 67,4 kilogram bahan baku petasan dari berbagai wilayah. Bahan-bahan tersebut meliputi bubuk belerang (sulfur), Kalium Klorat (KClO3), aluminium powder, dan bubuk arang. Dari total sitaan, sebanyak 28,6 kilogram telah dimusnahkan oleh Tim Gegana sebagai langkah pencegahan dini.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menegaskan upaya penindakan ini. “Polisi telah menggelar operasi pada 17-20 Februari 2026 lalu, di Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap hingga Kota Pekalongan berhasil mengamankan 67,4 kilogram bahan pembuatan petasan,” ujar Kombes Artanto.

Artanto menambahkan bahwa bahan-bahan kimia tersebut sejatinya memiliki fungsi sah di bidang pertanian atau industri. Namun, ia menekankan bahaya besar ketika diramu tanpa standar keamanan menjadi bahan peledak ilegal yang tidak stabil. “Mereka yang ditindak adalah penyalahgunaan bahan kimia menjadi bahan peledak ilegal,” imbuhnya.

Rentetan Ledakan di Empat Daerah

Rentetan ledakan dimulai pada Minggu (15/2) di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang mengakibatkan tiga remaja menderita luka bakar dan kerusakan berat pada rumah. Tiga hari kemudian, Rabu (18/2), ledakan serupa terjadi di sebuah rumah produksi petasan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, menyebabkan seorang pekerja luka berat dan kerusakan signifikan pada bangunan.

Insiden ketiga terjadi pada Kamis (19/2) pukul 23.30 WIB di Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Ledakan ini melukai seorang remaja berinisial FR dengan luka bakar dan robek di beberapa bagian tubuh.

Terakhir, pada Jumat (20/2), ledakan petasan kembali mengguncang Pekalongan. Empat remaja mengalami luka serius setelah terjebak ledakan saat merangkai petasan racikan sendiri yang akan dipasang pada balon udara.

Peringatan Bahaya Menjelang Ramadan

Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan operasi terhadap produksi petasan, terutama di tengah bulan Ramadan 2026. Maraknya produksi petasan menjelang dan saat Lebaran Idul Fitri menjadi perhatian serius kepolisian. Kombes Artanto mengingatkan, campuran bahan kimia yang tidak terkendali dapat menghasilkan ledakan yang tidak stabil, berisiko merusak bangunan, memicu kebakaran, serta menyebabkan luka berat hingga cacat permanen bagi para peracik maupun masyarakat sekitar.