Peta jalan kemandirian energi Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah resmi memulai pengaliran gas perdana (gas in) melalui Pipa Cirebon–Semarang (Cisem) Tahap 2 menuju Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang pada Rabu, 18 Maret 2026. Infrastruktur sepanjang 245 kilometer ini menjadi kunci vital dalam mengintegrasikan sumber gas dari ujung barat hingga timur Indonesia untuk menggerakkan roda manufaktur nasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan seluruh instalasi telah melewati uji teknis ketat. “Aspek keteknikan tuntas tanpa kebocoran. Pipa ini sekarang dalam posisi siap tempur menyuplai kebutuhan energi industri,” tegas Yuliot saat meninjau lokasi.
Proyek yang merupakan bagian dari interkoneksi pipa sepanjang 305 kilometer (gabungan Cisem 1 dan 2) ini diselesaikan dalam durasi impresif, yakni 19 bulan. Kecepatan ini diraih berkat skema pengerjaan paralel di beberapa ruas sekaligus, meskipun medannya jauh lebih panjang dibanding tahap pertama.
Kehadiran Pipa Cisem 2 bukan sekadar soal menyalurkan gas, melainkan menciptakan jembatan energi nasional. Pipa ini dirancang untuk menyatukan pasokan dari wilayah Andaman, Natuna, hingga Indonesia Timur ke dalam satu sistem transmisi terpadu.
Bagi pelaku usaha, kepastian pasokan ini adalah sinyal hijau. Integrasi ini memberikan fleksibilitas bagi PT PGN Tbk selaku subholding gas Pertamina untuk menjaga keseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) di pasar domestik.
Direktur Utama PGN, Arief Kurnia Risdianto, menjelaskan bahwa pihaknya melalui anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas) akan segera menyambungkan transmisi ini ke jaringan distribusi pelanggan. “Kami ingin memastikan kekayaan gas bumi kita dirasakan langsung oleh pabrik-pabrik di dalam negeri, pelaku UMKM, hingga merambah ke jaringan gas rumah tangga,” kata Arief.
Pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi mendekati angka 8 persen. Dalam kalkulasi kebijakan, target ambisius tersebut mustahil tercapai tanpa ketersediaan energi yang stabil dan kompetitif. KIT Batang, yang kini berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diposisikan sebagai magnet investasi yang membutuhkan jaminan energi berkelanjutan.
Yuliot mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadi penghambat di jalur birokrasi. Ia meminta percepatan izin lingkungan dan bangunan untuk proyek-proyek turunan di sekitar kawasan. “Keandalan energi adalah nyawa bagi investasi. Dengan kawasan seperti Batang yang didukung infrastruktur gas mumpuni, kami optimistis arus modal masuk akan lebih kencang dan menciptakan efek domino bagi lapangan kerja dan devisa,” pungkas Yuliot.
