Pimpinan sekaligus pengasuh sebuah padepokan atau pondok pesantren di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Pekalongan, berinisial AKF (54), telah ditangkap. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan puluhan santriwati sejak tahun 2008.
Di balik pengungkapan ini, tersimpan kisah pilu seorang santriwati berinisial F (22), warga Desa Kedungkebo, Kabupaten Pekalongan. Kasus F menjadi sorotan publik setelah ia melahirkan bayi laki-laki pada Desember 2025.
Sebelumnya, F sempat membuat gempar dengan pengakuannya yang tidak pernah menjalin hubungan dengan pria mana pun, bahkan mengeklaim kehamilannya terjadi setelah bermimpi. Penangkapan AKF kini diduga kuat menjadi benang merah yang mengungkap realitas intimidasi dan tindakan asusila yang selama ini tertutup rapat di lingkungan pendidikan tersebut.
Prioritas Keluarga: Pemulihan Psikologis Korban
Di tengah polemik yang berkembang, pihak keluarga F kini lebih memilih untuk fokus pada ketenangan psikologis sang anak. Orang tua F, Slamet, mengungkapkan bahwa keluarga telah mengikhlaskan peristiwa ini sebagai takdir.
“Saya sudah menerima kehamilan dan melahirkannya anak saya sebagai takdir, sekarang ini kami hanya butuh ketenangan meskipun F sempat mengalami pukulan batin,” kata Slamet.
Meskipun pengakuan F sempat diragukan banyak pihak, keluarga tetap bersikap tenang. “Kami sudah meyakini begitulah yang terjadi. Orang boleh tidak percaya, tapi kami menerima ini sebagai takdir Allah. Yang penting sekarang, anak kami bisa kembali tenang,” tambahnya.
Langkah Polres Pekalongan: Pendampingan Psikologis
Kepala Seksi Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini memprioritaskan pemulihan psikologis korban dan keluarganya. Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah administratif Polres Pekalongan Kota, proses hukum terkait tindak asusila tersebut kini sedang didalami oleh otoritas terkait.
“Kepolisian hanya melakukan pendampingan dan hanya berfokus pada upaya pemulihan psikologis korban dan keluarganya, karena tempat kejadian peristiwa di luar Kabupaten Pekalongan maka pengusutan oleh Polres Pekalongan Kota,” ujar Warsito.
Fakta Medis di Balik Persalinan
Dari sisi medis, dokter yang menangani proses persalinan F, dr. Imaamah Muqodassah, mengonfirmasi bahwa persalinan berjalan normal. Bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat 2,9 kilogram dalam kondisi sehat.
“Usia kandungan pasien sekitar 39 minggu dan ini merupakan persalinan pertama, tanpa riwayat keguguran sebelumnya,” ujar Imaamah Muqodassah.
Pihak klinik mengaku cukup terkejut saat mengetahui latar belakang F, karena pada saat pendaftaran, keluarga menyampaikan kondisi pasien yang belum menikah dan pengakuan F yang tidak pernah melakukan hubungan badan.
