Aktivitas Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik menyusul insiden pendakian yang menelan korban jiwa. Gunung api yang dikenal sebagai salah satu yang paling aktif di Indonesia ini memicu perhatian serius dari kalangan akademisi terkait risiko pendakian di tengah peningkatan aktivitas vulkanik.
Dosen Kelompok Keahlian Petrologi, Volkanologi dan Geokimia, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB, Mirzam Abdurrachman, menjelaskan karakter Gunung Dukono, potensi bahaya erupsi, serta urgensi mitigasi berbasis informasi resmi. Menurut Mirzam, daya tarik Gunung Dukono yang aktif seringkali memikat para pendaki untuk menikmati panorama alam sekaligus menyaksikan fenomena erupsi secara langsung.
Namun, Mirzam menegaskan bahwa daya tarik tersebut tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan. “Gunung api itu menjadi semakin menarik ketika gunung apinya aktif. Para pendaki ingin menikmati pemandangan alam, tetapi juga mendapatkan atraksi yang luar biasa,” paparnya.
Ia menyebut, aktivitas erupsi, baik dalam skala kecil maupun besar, tetap memiliki risiko yang tidak dapat diabaikan. Keinginan untuk memperoleh foto, video, maupun popularitas di media sosial dinilai tidak sebanding dengan bahaya yang dapat terjadi di lapangan. “Keselamatan itu tidak bisa digantikan dengan kesenangan kita, dengan popularitas kita, mendapatkan like dari video maupun foto saat kita bisa selfie pada waktu erupsi,” beber Mirzam.
Status Gunung Meningkat, Pendakian Seharusnya Tidak Dilakukan
Dr. Mirzam menjelaskan bahwa status gunung api ditentukan berdasarkan hasil pemantauan aktivitas vulkanik, yang terdiri atas level normal, waspada, siaga, hingga awas (level 1 sampai level 4). Peningkatan status didasarkan pada sejumlah indikator, seperti aktivitas kegempaan, erupsi kecil, dan perubahan aktivitas gunung.
Dalam konteks Gunung Dukono, ia menyebutkan bahwa pada Agustus 2024, status gunung berada pada level 2 dengan rekomendasi radius aman sejauh 3 kilometer. Pada Desember 2024, radius rekomendasi tersebut meningkat menjadi 4 kilometer. Selanjutnya, pada 17 April 2026, status Dukono telah mencapai level 3, yang berarti aktivitas pendakian seharusnya tidak dilakukan. “Kalau tadi jarak amannya sampai 4 kilometer, sekarang pendakian sudah tidak boleh dilakukan dengan alasan apa pun,” tandasnya.
Ancaman Bukan Hanya Abu Vulkanik
Mirzam mengingatkan bahwa bahaya gunung api tidak hanya berasal dari abu vulkanik. Memperhatikan arah angin memang dapat membantu menghindari sebaran abu, tetapi langkah tersebut hanya meminimalisir salah satu jenis risiko. Erupsi gunung api juga dapat menghasilkan bom vulkanik, awan panas, gas beracun, aliran lava, lahar, hingga longsor.
“Usaha kita melihat arah angin ke mana itu hanya meminimalisir salah satu bencana, yaitu jatuhnya abu vulkanik yang terbawa angin,” imbuhnya. Mirzam menambahkan, material seperti bom vulkanik sangat berbahaya karena terlontar secara balistik dan tidak mengikuti arah angin. Selain itu, awan panas memiliki kecepatan tinggi sehingga sulit dihindari apabila sudah melintas.
“Kalau yang keluar adalah wedhus gembel dengan kecepatan 150 kilometer per jam, mau naik, mau turun, mau ke mana pun, kalau sudah melintas, kita tidak punya kesempatan waktu untuk lari,” ucapnya.
Dr. Mirzam juga menyoroti bahwa sistem peringatan dini tidak hanya bergantung pada teknologi. Informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan pemerintah harus dapat diterima masyarakat, dipahami dengan baik, serta disampaikan melalui pihak yang dipercaya masyarakat setempat. Tantangan di lapangan muncul karena tidak semua masyarakat memiliki akses internet, memahami sistem peringatan dini, maupun memahami bahasa Indonesia dengan baik.
“Tidak semua terhubung dengan jaringan internet. Tidak semua orang memahami warning system. Ada beberapa yang juga tidak bisa berbahasa Indonesia di daerah itu,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Mirzam menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa, pemandu lokal, dan pihak yang dipercaya warga sebagai penghubung informasi. Dengan demikian, informasi ilmiah dapat diterima masyarakat melalui bahasa yang lebih mudah dipahami.
Mitigasi bencana gunung api merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, PVMBG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akademisi, pengelola wisata, pemandu, masyarakat lokal, hingga pendaki memiliki peran masing-masing. Informasi mengenai status gunung api dan rekomendasi aktivitas harus merujuk pada sumber resmi, bukan hanya berdasarkan pengalaman individu atau pihak pengelola wisata.
“Setiap wisatawan harus mencari informasi yang cukup, apakah ini saat yang tepat, apakah ini paling berisiko atau tidak. Itu harus ditakar. Gunung api aktif tetap dapat dinikmati dari jarak aman. Kegiatan wisata alam tidak harus dihentikan sepenuhnya, tetapi perlu dilakukan dengan mematuhi aturan keselamatan yang berlaku,” sambungnya.
Mirzam kembali mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Keindahan alam, pengalaman pendakian, maupun popularitas di media sosial tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa. “Like yang kita dapat dan popularitas itu tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar,” tutupnya.
