PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperketat pengawasan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh kawasan industrinya. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas sistem berjalan efektif seiring dengan kedisiplinan serta perilaku pekerja di lapangan.
Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, mengungkapkan bahwa secara teknis, sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 di kawasan IMIP telah dirancang sesuai standar global dan regulasi pemerintah. Namun, persoalan utama yang dihadapi adalah masih rendahnya kesadaran individu dalam menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam setiap rapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bersama tenant, Johny Semuel intens menyampaikan agar investigasi kecelakaan tidak selalu mencari kelalaian personal. “Sebab hanya akan mengaburkan definisi investigasi itu sendiri,” tegas Johny.
Untuk mencegah hal tersebut, Johny menginstruksikan setiap divisi pengawas di perusahaan agar terlibat secara aktif dalam pengecekan di lapangan. Ia menjelaskan, “Sebagai instrumen pengendali, penerapan SMK3 di kawasan IMIP bertujuan meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Melalui audit berkala dan evaluasi risiko, SMK3 mampu memetakan titik-titik rawan. Sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.”
Hingga saat ini, dari total 52 perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP, 37 tenant telah mengantongi sertifikat SMK3 dari kementerian teknis. Sementara itu, 15 perusahaan lainnya sedang dalam proses verifikasi internal di perusahaan masing-masing.
Terkait kedisiplinan, PT IMIP memberlakukan tindakan tegas bagi pihak yang terbukti lalai. Bagi individu, sanksi dapat berupa surat peringatan hingga pemutusan hubungan kerja. Sedangkan bagi tenant yang abai, diberlakukan sanksi administratif hingga evaluasi kontrak.
Meski sanksi memberikan efek jera, Johny Semuel menekankan bahwa hal tersebut tidaklah cukup. “Sanksi itu memberikan efek jera, namun tidak cukup. Strategi ke depan, PT IMIP melalui Departemen OHS akan terus menekankan fokus lebih dari sekadar kepatuhan berbasis ketakutan (punishment) menuju pembangunan budaya K3 (safety culture),” ujarnya pada Sabtu (16/5).
Strategi ini meliputi pelatihan berkelanjutan, kampanye keselamatan yang lebih personal, serta pengawasan melekat di lapangan. Semua upaya tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pekerja datang dan pulang dalam kondisi sehat serta selamat.
