SURABAYA, 16 Maret 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya secara masif menggencarkan sosialisasi pembayaran parkir non tunai atau digital. Langkah ini dilakukan di sejumlah ruang publik, dengan fokus utama di kawasan Taman Bungkul dan Taman Apsari pada Sabtu (14/3/2026) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mendorong masyarakat beralih dari sistem pembayaran tunai ke metode digital. Dalam pelaksanaannya, Dishub menggandeng sejumlah perbankan nasional, termasuk Bank Jatim, Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta Bank Mandiri.

“Di lokasi ini kami membuka booth khusus bagi masyarakat yang belum memiliki kartu e-money. Warga bisa membeli kartu seharga Rp20 ribu yang sudah berisi saldo Rp20 ribu, sehingga kartunya seolah gratis,” kata Trio.

Selain menyediakan layanan pembelian kartu uang elektronik, Dishub juga memasang rambu dan banner di berbagai titik parkir sebagai penanda kawasan yang telah menerapkan sistem parkir non tunai. Petugas dilengkapi pengeras suara untuk berkeliling memberikan edukasi mengenai penggunaan kartu uang elektronik dan pembayaran melalui QRIS.

“Kami juga menyiapkan voucher parkir di titik-titik yang sudah ditetapkan sebagai kawasan digitalisasi parkir,” ujarnya.

Trio menambahkan, penerapan parkir non tunai di Surabaya akan dilakukan secara bertahap. Pada fase awal, sistem ini akan diberlakukan di sekitar 450 titik parkir resmi yang dikelola Dishub, dan selanjutnya akan diperluas ke seluruh wilayah kota.

Dishub juga melakukan pendekatan komprehensif kepada para juru parkir (jukir). Para jukir difasilitasi untuk membuka rekening di Bank Jatim, guna memastikan sistem bagi hasil parkir dapat berjalan transparan melalui transfer langsung. Skema yang diterapkan adalah 60 persen pendapatan untuk Pemkot Surabaya dan 40 persen untuk juru parkir.

“Rekening ini penting karena sistem bagi hasil akan langsung ditransfer. Kami ingin memastikan kesejahteraan jukir tetap terjaga melalui mekanisme yang jelas dan transparan,” jelas Trio.

Selain itu, para jukir juga dibekali dengan perangkat Smart Parking Solution (SPS) untuk memfasilitasi transaksi parkir non tunai.

Menanggapi penerapan sistem ini, salah satu pengguna jasa parkir di Taman Bungkul, Andri Priambodo, menilai bahwa parkir digital dapat membantu pengelolaan parkir menjadi lebih tertata. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan sistem pembayaran.

“Bagus sebenarnya. Tapi sistem tapping atau payment-nya juga harus siap. Kalau sistem pembayarannya belum siap nanti malah menyulitkan pengguna,” ujarnya.

Andri juga berharap digitalisasi parkir di Surabaya tidak hanya berfokus pada metode pembayaran, tetapi juga diikuti dengan penataan kendaraan dan peningkatan aspek keamanan di area parkir.

“Kalau sudah pakai sistem seperti ini, harapannya ada petugas yang menata kendaraan. Selain itu kalau ada kehilangan atau kerusakan juga harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tandasnya.