Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat peran fasilitator dalam program Sekolah Khusus Keluarga (SKK) guna meningkatkan kualitas dan kemandirian keluarga. Program yang telah dimulai sejak tahun 2025 ini menjadi salah satu prioritas daerah untuk memastikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, dalam kegiatan pembekalan fasilitator SKK di Palu pada Selasa (28/4/2026), menegaskan pentingnya pendampingan maksimal bagi 30 keluarga peserta tahap pertama. Ia menekankan agar keluarga-keluarga tersebut benar-benar mencapai kemandirian.

“Kami berharap 30 keluarga yang telah mengikuti tahap pertama ini benar-benar sudah mandiri, baik secara ekonomi maupun kesehatan, serta memiliki wawasan yang baik, hingga aspek pendidikan yang setara,” ujar Irmayanti.

Irmayanti juga menyoroti krusialnya intervensi yang tepat terhadap seluruh kebutuhan keluarga sasaran. Evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan peserta tahap pertama dinilai penting untuk memastikan kondisi mereka benar-benar lebih baik dari sebelumnya.

Peran Krusial Fasilitator dalam Program SKK

Menurut Irmayanti, peran fasilitator sangat menentukan keberhasilan program SKK. Oleh karena itu, pembekalan ini menjadi esensial. Fasilitator tidak hanya dituntut untuk memahami materi program, tetapi juga harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan keluarga sasaran, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendidikan.

“Fasilitator harus mampu menyampaikan dengan baik, memotivasi, dan memastikan apa yang disampaikan benar-benar dipahami,” tegasnya.

Selain itu, fasilitator diharapkan mampu melakukan evaluasi terhadap proses pendampingan agar tidak ada materi yang terlewat atau tidak terserap dengan baik oleh keluarga sasaran. Irmayanti mengingatkan agar program SKK tidak bersifat seremonial, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan program berjalan optimal dan menghasilkan perubahan signifikan bagi keluarga sasaran. Pendampingan terhadap keluarga tahap pertama harus tuntas sebelum beralih ke sasaran berikutnya, dan keluarga yang didampingi tidak boleh ditinggalkan sebelum benar-benar mandiri.

Oleh karena itu, Irmayanti meminta OPD untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para fasilitator sejak awal pelaksanaan program.

“Kita semua memiliki batas waktu. Selagi diberikan kewenangan dan amanah, mari kita jalankan sebaik mungkin. Pastikan keluarga sasaran benar-benar mandiri setelah mengikuti program ini,” pungkasnya.

Melalui pembekalan ini, diharapkan para fasilitator dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendampingi keluarga sasaran, sehingga program Sekolah Khusus Keluarga dapat memberikan dampak berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi keluarga lainnya di Kota Palu.