Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan kebijakan unik yang mewajibkan seluruh pejabat strukturalnya untuk menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap rencana kebijakan work from home (WFH) dari pemerintah pusat sekaligus upaya efisiensi anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, pada Rabu (26/3/2026) menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Mataram. “Jika pemerintah menerapkan WFH, kami di Pemerintah Kota Mataram tidak melakukan WFH tetapi akan mengeluar kebijakan bagi pejabat struktural mulai dari eselon II, III, hingga IV, untuk menggunakan sepeda,” tegas Alwan Basri.

Alwan Basri menyebutkan, ada dua tujuan utama di balik kebijakan ini, yakni efisiensi anggaran BBM dan peningkatan kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk efisiensi, Pemkot Mataram telah memangkas anggaran belanja BBM hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penggunaan sepeda diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan dinas secara signifikan. Selain aspek ekonomi, bersepeda ke kantor juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan para pejabat di lingkungan pemerintah kota.

“Kami meminta para pejabat untuk bersepeda dari rumah ke kantor. Ini adalah kebijakan Pak Wali yang segera kita terapkan, terutama saat aturan WFH nanti sudah diputuskan oleh pusat,” imbuhnya. Meskipun menyasar pejabat eselon II, III, dan IV, pemerintah kota tetap memberikan fleksibilitas untuk agenda tertentu. Misalnya, saat ada kegiatan di luar kantor seperti rapat ke DPRD, pejabat diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas dengan sistem titik kumpul di sekretariat agar lebih efisien.

Terkait radius jarak tempuh dari rumah ke kantor, pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini tetap realistis bagi seluruh pejabat. “Kami juga akan mengkaji sanksi bagi pejabat yang tidak menggunakan sepeda, setelah kebijakan itu ditetapkan,” kata Alwan Basri.

Di sisi lain, kebijakan pejabat bersepeda ini juga dipandang sebagai solusi kecil untuk mengurai kemacetan di Kota Mataram. Dengan berkurangnya volume kendaraan dinas di jalan raya, diharapkan mobilitas warga secara umum dapat lebih lancar. Kebijakan tersebut akan segera diterapkan dalam waktu dekat, seiring dengan finalisasi aturan teknis dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pola kerja WFH.