Direktur Utama Kantor Berita ANTARA, Benny Siga Butarbutar, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan seluruh masyarakat Indonesia, serta para pemangku kepentingan informasi lainnya. Permohonan maaf ini terkait kesalahan berita berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran” yang disiarkan ANTARA pada Selasa (17/3/2026), pukul 17.27 WIB.

Benny menegaskan bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan kaidah dan prinsip jurnalistik yang berlaku. Setelah melakukan investigasi internal secara menyeluruh, manajemen ANTARA menemukan bahwa proses penulisan dan penyiaran berita oleh pewarta dan editor tidak sesuai dengan konteks dan pengutipannya.

Kronologi Kesalahan dan Fakta Sebenarnya

Benny menjelaskan, berita yang tersiar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan tidak akurat dalam penulisan data. Selain itu, prosedur operasional standar (SOP) dalam verifikasi berita juga tidak dipatuhi, sehingga mengarah pada “misleading information”.

“Dengan demikian, fakta dari berita tersebut sesungguhnya tidak ada, mengingat Mensesneg menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam keterlibatan Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Namun, berita yang tersiar sama sekali tidak terkait dengan konteks wawancara tersebut,” kata Benny di Jakarta, Selasa malam.

Tindakan Korektif dan Evaluasi Internal

Menyikapi kesalahan ini, Benny mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan “corrective action”. Langkah-langkah tegas yang diambil meliputi penghapusan berita yang salah tersebut, penyampaian permohonan maaf secara terbuka, dan pemberian sanksi tegas terhadap wartawan yang terkait.

Peristiwa ini, lanjut Benny, menjadi pelajaran yang amat berharga bagi ANTARA agar kesalahan serupa tidak terulang kembali. Kejadian ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi redaksi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis Kantor Berita ANTARA kepada publik,” ujar Benny.

“Sekali lagi kami memohon maaf, dan berterima kasih atas perhatian Bapak Menteri dan juga seluruh masyarakat, serta stakeholders informasi lainnya,” tambah Benny.