Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengambil tindakan tegas menyusul dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Puskesmas Krejengan. Kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi singkat menjadi viral di media sosial. Video tersebut menampilkan narasi penggerebekan yang terjadi pada Rabu, 22 April 2026, di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo. Dalam rekaman itu, seorang pria berinisial HD memergoki istrinya, IT, yang merupakan perawat di Puskesmas Krejengan, sedang bersama pria lain berinisial JJ, staf Tata Usaha di puskesmas yang sama.

Dugaan kedekatan antara IT dan JJ disebut telah terjalin sejak awal tahun 2026 dan semakin intens ketika IT menghadapi masalah rumah tangga. Meskipun sempat dimediasi oleh Polsek Krejengan, upaya kekeluargaan tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya perselisihan ini terekspos ke publik.

Pemkab Probolinggo Sidak dan Bentuk Tim Ad Hoc

Menanggapi polemik yang meresahkan masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Krejengan pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi oleh perwakilan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Kesehatan.

“Kami turun langsung untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh persoalan internal yang tengah menjadi perhatian publik ini,” ujar Ugas Irwanto.

Sebagai langkah awal penanganan, Pemkab Probolinggo telah menonaktifkan kedua oknum ASN tersebut. Ugas Irwanto menegaskan bahwa pemindahan mereka ke kantor Dinas Kesehatan bukanlah bentuk promosi, melainkan bagian dari proses penanganan kasus agar pemeriksaan dapat berjalan fokus.

Selain itu, Pemkab Probolinggo juga telah membentuk Tim Ad Hoc gabungan. Tim ini terdiri dari unsur Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Kesehatan, dengan tugas mendalami dugaan pelanggaran disiplin serta laporan masyarakat lainnya. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan objektif demi menjaga integritas korps ASN di Kabupaten Probolinggo.