Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memperketat pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan tingkat pengecer. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan dengan harga tidak wajar di pasaran.

Kolaborasi pengawasan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya bersama aparat kepolisian. Tim gabungan ini fokus mencegah pembelian BBM dalam jumlah besar yang berpotensi ditimbun atau diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi.

Tindakan Tegas bagi Pelanggar

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa petugas akan memberikan peringatan kepada pihak yang terindikasi melakukan penimbunan. “Namun jika pelanggaran tetap dilakukan, maka aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fawait.

Selain SPBU, pemantauan juga menyasar harga BBM di tingkat pengecer. Tim gabungan, yang melibatkan aparat kepolisian hingga tingkat Polsek, akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar.

Situasi Mulai Normal

Pemkab Jember meyakini bahwa antrean BBM yang sempat terjadi beberapa waktu lalu tidak akan berlangsung lama. Berdasarkan laporan dari Pertamina, tim pemantau pemerintah daerah, serta aparat kepolisian, situasi pembelian BBM saat ini mulai menunjukkan tren penurunan dan berangsur normal.

Fawait mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang hari-hari terakhir bulan suci Ramadan. Ia berharap kondisi ini segera pulih sepenuhnya.

“Insya Allah kondisi ini segera kembali normal. Mari kita fokus menyambut hari-hari terakhir Ramadan dengan kegiatan ibadah yang penuh keberkahan,” kata Fawait.

Sebelumnya, sejumlah SPBU di Jember sempat mengalami antrean panjang. Namun, setelah pengawasan intensif oleh pemerintah daerah dan aparat, kondisi di lapangan mulai terkendali dan aktivitas pengisian BBM kembali berjalan normal.