Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya. Penguatan kerja sama ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Banggai yang diselenggarakan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat, Yulfia Mangendre, menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat. Potensi ini, menurutnya, dapat terealisasi apabila zakat dikelola secara baik dan profesional.
Yulfia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus mendukung Baznas sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan, “Sinergi antara pemda, Baznas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dunia usaha, dan perbankan harus terus diperkuat agar pengelolaan zakat, infak, sedekah dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.” Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh UPZ dapat meningkatkan kapasitas, integritas, dan kualitas pelayanan melalui pengelolaan zakat yang transparan, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua Baznas Banggai, Asri Abasa, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi wadah penting untuk mengevaluasi kinerja UPZ sekaligus memperkuat sinergisitas dalam pengelolaan dana zakat di daerah. Asri juga menyebutkan bahwa target pengumpulan zakat di Kabupaten Banggai pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,4 miliar.
Hingga bulan Mei 2026, Baznas Banggai telah berhasil mengumpulkan dana ZIS sekitar Rp412 juta. Dari total dana yang terkumpul, Baznas Banggai juga telah menyalurkan dana ZIS melalui sejumlah program dengan total mencapai Rp239.022.600.
