Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama akan dimulai pada Februari 2026. Bantuan ini ditargetkan menjangkau sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Mekanisme penyalurannya dilakukan melalui jaringan bank-bank milik negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. Program perlindungan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, di tengah dinamika kondisi ekonomi saat ini.
Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel, cukup dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi KPM, tanpa perlu mendatangi kantor desa atau dinas terkait.
Penetapan daftar penerima bansos didasarkan pada pembaruan data kependudukan dan verifikasi kondisi ekonomi di setiap wilayah. Pemerintah menerapkan sistem data yang dinamis, sehingga daftar penerima dapat berubah setiap triwulan sesuai hasil validasi petugas lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa status penerima bantuan tidak bersifat permanen. “Dengan data yang dinamis dan terus diperbarui itu, bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos, mungkin keempat dapat bansos lagi,” ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos PKH dan BPNT secara daring dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel Anda.
- Pilih wilayah administrasi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran bantuan.
Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap I 2026
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima KPM pada tahap pertama (Januari–Maret 2026) mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan per triwulan dan disesuaikan dengan kategori penerima, sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM: Rp2.700.000
Besaran bantuan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan dasar penerima, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 akan dimulai pada Februari dengan target 18 juta KPM di seluruh Indonesia. Masyarakat diimbau untuk secara aktif mengecek status penerima bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan ponsel. Dengan sistem data yang terus diperbarui, status penerima bansos dapat berubah setiap triwulan sesuai hasil verifikasi lapangan.
