Kabar mengenai pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) pada Februari 2026 menjadi perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa proses pencairan bansos PKH untuk periode Januari hingga Maret 2026 saat ini sedang berlangsung. Namun, untuk BLT Kesra, informasi lebih lanjut terkait jadwal pencairan pada tahun 2026 masih belum tersedia.
Mengenal PKH dan BLT Kesra
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin atau sangat miskin di Indonesia. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan gizi anak. Bantuan PKH disalurkan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Tujuan spesifik dari PKH meliputi pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta mendorong praktik pola asuh yang baik dalam keluarga penerima. Penerima PKH wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memastikan anak-anak tetap bersekolah dan tidak putus sekolah.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi ibu hamil dan balita.
- Memantau tumbuh kembang anak secara berkala.
- Penentuan penerima didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Lansia (60+ tahun): Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Sementara itu, BLT Kesra adalah bantuan yang juga ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Total bantuan BLT Kesra mencapai Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Syarat untuk menjadi penerima BLT Kesra meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid pada KTP.
- Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin, yaitu rumah tangga dengan desil 1 hingga 4 dalam DTSEN.
- Memiliki dokumen pendukung lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Tidak memiliki penghasilan tetap dari pemerintah, seperti ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima program bantuan lain dari pemerintah.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Pencairan bansos PKH telah memasuki periode pertama, yakni Januari hingga Maret 2026. Namun, tanggal pasti pencairan dapat berbeda di setiap wilayah karena adanya regulasi yang tidak sama. Secara umum, jadwal pencairan PKH dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Berbeda dengan PKH yang sudah dalam proses pencairan, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal atau kepastian pencairan BLT Kesra untuk tahun 2026.
