Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, akan segera memberlakukan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut. Kebijakan ini direncanakan berlaku satu hari setiap minggunya.
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama penerapan WFH adalah untuk menekan biaya operasional pegawai. “Tentunya pemerintah daerah siap melakukan efisiensi itu dalam bentuk bekerja dari rumah,” kata Rizal saat ditemui awak media di Sigi, Senin (30/3/2026).
Namun, Rizal menegaskan bahwa tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan melaksanakan WFH. Bidang-bidang yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa. “Jadi WFH ini tidak berlaku pada bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup terkait sampah, dan pelayanan administrasi kependudukan karena memang kami mendorong agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ucapnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sigi masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait aturan pelaksanaan WFH tersebut. “Untuk WFH ini sudah mulai berjalan di Kabupaten Sigi, tinggal sekarang menunggu surat dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan WFH,” sebut Rizal.
Sebelumnya, pemerintah pusat memang telah merencanakan kebijakan WFH untuk ASN diterapkan usai Lebaran. Langkah ini diambil sebagai upaya menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia, dan diimbau pula untuk sektor swasta. Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi pada efisiensi nasional.
