Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk subsidi bunga pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian pada tahun 2026. Program pinjaman tanpa bunga ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah berjalan sejak tahun 2022 dan terus mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan KLU, Haris Nurdin, menjelaskan bahwa alokasi dana ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. “Intinya tahun ini kita disupport dari Pemerintah Daerah sebesar Rp2 miliar, sama dengan tahun kemarin. Ini untuk diakses masyarakat khususnya UMKM dan sektor pertanian. Masyarakat hanya perlu mengembalikan pokoknya saja, sementara bunganya di-handle sepenuhnya oleh Pemda,” ujar Haris pada Rabu (06/05/2026).

Kerja Sama dengan BPR NTB dan Proses Verifikasi

Pelaksanaan teknis program ini kembali menggandeng PT BPR NTB setelah dilakukan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hingga saat ini, tercatat sekitar 1.580 nasabah telah memanfaatkan fasilitas pinjaman tersebut. Namun, tingginya antusiasme masyarakat menyebabkan jumlah pendaftar dalam daftar tunggu jauh lebih banyak.

Haris menambahkan, peran dinasnya berfokus pada proses verifikasi administrasi sebelum pengajuan diteruskan ke pihak perbankan. Persyaratan yang diverifikasi meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), kartu keluarga, KTP, hingga dokumentasi usaha.

“Ranah kami di Dinas hanya sampai pemberkasan. Kami bantu verifikasi syarat seperti NIB, KK, KTP, hingga foto usaha. Jika sudah lengkap, kami drop ke BPR. Namun, keputusan akhir ada di perbankan sesuai SOP mereka, termasuk melalui proses BI Checking,” jelasnya.

Batas Pinjaman dan Jaminan

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 17, nilai pinjaman yang dapat diakses masyarakat maksimal sebesar Rp 25 juta. Untuk pinjaman di bawah Rp 10 juta tidak diwajibkan menggunakan jaminan, sedangkan pinjaman mulai Rp 10 juta hingga Rp 25 juta harus disertai jaminan.

Pemerintah daerah juga menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar tetap dapat memenuhi persyaratan administrasi.

Respons Positif dan Tingkat Kredit Bermasalah Rendah

Direktur BPR NTB, Faisal, menyebut total penyaluran kredit program tersebut sejak tahun 2022 telah mencapai Rp 21,3 miliar dan tersebar di hampir seluruh kecamatan di Lombok Utara. Ia mengapresiasi respons positif dari nasabah.

“Respons nasabah sangat positif, bahkan banyak nasabah lama yang sudah lunas ingin mengajukan kembali. Namun, prioritas kami adalah pemerataan agar masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya,” kata Faisal.

Faisal juga menyoroti tingkat kedisiplinan masyarakat KLU dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Menurutnya, angka kredit bermasalah dalam program tersebut tergolong sangat rendah, hanya sekitar 0,02 persen.

“Budaya masyarakat di KLU ini luar biasa, mereka malu kalau menunggak. Angka nasabah yang tidak lancar sangat kecil, hanya sekitar 0,02 persen. Ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya tepat sasaran secara ekonomi, tapi juga didukung oleh integritas masyarakat yang baik,” tutupnya.