Komika Pandji Pragiwaksono secara resmi menjalani persidangan adat bertajuk Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026). Prosesi sakral ini melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat dan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) guna menyelesaikan polemik budaya yang tengah memanas.
Persidangan ini merupakan buntut dari viralnya potongan video pertunjukan “Messakke Bangsaku” tahun 2013. Dalam video tersebut, candaan Pandji mengenai tradisi kematian Rambu Solo dinilai telah melukai martabat dan keyakinan kolektif masyarakat adat Toraja yang telah dijaga secara turun-temurun selama berabad-abad.
Dalam forum tersebut, Pandji diberikan ruang untuk mendengarkan langsung pandangan para tokoh adat sekaligus menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. Proses ini dipandang sebagai upaya pemulihan keharmonisan antara sang komika dengan komunitas adat setempat.
Pandji Pragiwaksono Terkesan dengan Prosesi Adat
Pandji sendiri mengaku sangat terkesan dengan cara masyarakat Toraja menyelesaikan masalah melalui jalur musyawarah yang sangat terhormat. Ia menyebut persidangan tersebut sebagai sebuah proses yang sangat adil dan demokratis bagi dirinya sebagai pihak luar.
“Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur,” ungkap Pandji Pragiwaksono dalam keterangan resminya. Ia menyadari bahwa tradisi yang disinggungnya memiliki nilai spiritual yang sangat mendalam.
Pendiri Stand Up Indo ini juga berkomitmen untuk belajar dari kesalahannya agar bisa menjadi pribadi yang lebih menghargai keberagaman di masa depan. “Saya mendengar dan menerima pernyataan para perwakilan wilayah adat. Saya mengerti, dan semoga ini membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.
AMAN Toraja Soroti Dinamika Sosial
Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Toraja, Romba Marannu Sombolinggi, menegaskan bahwa proses ini tidak hanya menyasar kesalahan Pandji secara personal. Ia menyoroti dinamika sosial yang berkembang setelah video tersebut viral sering kali melampaui batas kewajaran.
“Dalam proses ini, bukan hanya Pandji yang menyampaikan permohonan maaf. Kami sebagai Masyarakat Adat Toraja juga turut melakukan permintaan maaf atas berbagai hal yang tidak seharusnya terjadi dalam dinamika kemarin,” jelas Romba. Hal ini menunjukkan sikap kebesaran hati dari kedua belah pihak.
Tim hakim adat menilai bahwa akar permasalahan ini murni disebabkan oleh ketidaktahuan Pandji mengenai kesakralan tradisi Rambu Solo. Oleh karena itu, penyelesaian yang diambil bukanlah penghakiman sepihak, melainkan jalur damai melalui dialog terbuka. Kehadiran perwakilan dari puluhan wilayah adat memastikan bahwa hasil persidangan ini bersifat inklusif dan mewakili suara kolektif komunitas. Prosesi ini diharapkan menjadi titik balik bagi semua pihak untuk saling menjaga martabat dan kebudayaan lintas etnis di Indonesia.
