Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengapresiasi langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai menunjukkan profesionalisme tinggi dan ketaatan pada perintah Presiden dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Menurut Margarito, tindakan cepat TNI ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengusutan kasus secara terang dan tuntas. “Ini patut diapresiasi karena faktanya, pengungkapan dilakukan dengan cepat dan jelas,” ujar Margarito di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memperlihatkan komitmen institusi dalam menindak tegas dugaan pelanggaran, bahkan jika melibatkan oknum internal. Hal ini, kata Margarito, menegaskan integritas dan keberanian institusi dalam menjaga muruah hukum. “Faktanya, yang mengungkap adalah aparat TNI sendiri karena dugaan pelakunya juga berasal dari internal,” ucapnya.

Margarito menekankan bahwa yang terpenting bukan lagi soal institusi mana yang mengungkap, melainkan bagaimana pelaku dapat ditemukan dan diproses secara hukum. Dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.

Ketepatan, kecepatan, serta ketegasan dalam menegakkan hukum menjadi indikator penting yang harus dipenuhi oleh setiap institusi negara. “Yang paling pokok adalah institusi mampu menjalankan fungsinya secara profesional. Ketepatan, kecepatan, ketaatan, dan ketegasan dalam menegakkan hukum itu yang paling penting,” kata Margarito menegaskan.

Ia juga mengingatkan publik agar tidak terjebak pada perdebatan mengenai pihak yang mengungkap kasus, tetapi fokus pada substansi penegakan hukum. Keberhasilan negara, dalam pandangannya, terletak pada sejauh mana aparat bekerja sesuai dengan mandat hukum yang diberikan.

Dengan langkah cepat dan transparan ini, TNI dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebelumnya, Puspom TNI telah menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. “Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Meski demikian, Yusri belum bisa menyampaikan motif penyiraman air keras tersebut lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.